PALOPO — Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 4, Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Ome), mengklaim meraih kemenangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang digelar serentak Sabtu (24/5) kemarin.
Berdasarkan hasil penghitungan cepat internal yang bersumber dari data saksi di seluruh TPS, pasangan yang mengusung semangat perubahan ini memperoleh suara terbanyak.
Dari total perolehan suara yang dihimpun tim mereka, Naili-Ome meraih 47.319 suara atau setara 50,61 persen. Di posisi kedua, pasangan Farid Kasim Judas–Nurhaeni (FKJ–Nur) mengantongi 34.914 suara atau 37,34 persen.
Disusul pasangan Rahmad Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (RahmAT) dengan 11.011 suara (11,78 persen), dan pasangan Putri Dakka–Haidir Basir yang hanya meraih 260 suara atau 0,28 persen.
“Alhamdulillah, perjuangan kita selama ini membuahkan hasil yang membanggakan. Namun saya tekankan, kita tetap menunggu hasil resmi dari KPU,” ujar Akhmad Syarifuddin dalam keterangan persnya, Sabtu (24/5/2025).
Meski unggul berdasarkan data sementara, Ome mengingatkan para pendukung dan relawan untuk tetap menahan diri dan tidak larut dalam euforia.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan hingga tahapan Pilkada benar-benar selesai.
“Kita jaga suasana tetap kondusif. Tidak usah konvoi atau selebrasi berlebihan. Kalau perlu, mari kita isi kemenangan ini dengan doa dan dzikir bersama. Kita kawal proses hingga tuntas, agar demokrasi kita tetap sehat,” tegas Ome.
Pemungutan Suara Ulang ini merupakan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilkada Palopo sebelumnya.
MK memerintahkan agar seluruh TPS menggelar pemilihan ulang karena ditemukan pelanggaran administratif yang berdampak pada hasil akhir.
KPU Kota Palopo dijadwalkan akan menyelesaikan proses rekapitulasi suara tingkat kota sebelum mengumumkan hasil final dan menetapkan pasangan calon terpilih. (*)















