MAKASSAR — Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRa) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan bibit nenas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Gubernur LIRa Sulsel, Andi Irwan Paturusi, meminta agar Kejati Sulsel tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
“LIRa meminta Kejati untuk tidak pandang bulu. Bongkar habis saja itu kasus,” ujarnya, Jumat (21/11).
Irwan menilai dugaan korupsi yang ditaksir mencapai Rp60 miliar tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih sulit.
“Nilai kerugiannya sangat besar. Sebenarnya bukan soal nilainya semata, tapi perilaku korupsi ini yang harus diberantas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi harus diproses sesuai hukum.
“Siapapun orangnya harus diseret ke proses hukum,” tambahnya.
Dalam penyelidikan yang sedang berjalan, Penyidik Kejati Sulsel telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait, termasuk kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel, Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel, serta beberapa tempat lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga diselewengkan serta pentingnya program ketahanan pangan di daerah. (*)














