MAKASSAR — Upaya Pemerintah Kota Makassar menekan angka stunting kembali mendapat dorongan baru lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Nusantara Infrastructure Tbk Group, RS Hermina Makassar, dan Rumah Zakat.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama untuk pelaksanaan Program Nusantara Peduli Stunting (NPS) Fase II digelar di Balai Kota Makassar, Jumat (12/12/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Direktur Utama PT Nusantara Infrastructure, M. Ramdani Basri, menandatangani dokumen kerja sama tersebut.
Acara ini turut disaksikan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta Kepala Bagian Kerja Sama sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap percepatan penurunan stunting.
Munafri menyebut kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat intervensi kesehatan, edukasi gizi, serta dukungan lintas sektor melalui keterlibatan dunia usaha.
Ia menilai karakteristik Kota Makassar yang kompleks menuntut intervensi yang lebih khusus dan menyeluruh.
“Sebelum dilakukan intervensi, angka stunting di Kota Makassar relatif tinggi. Daerah perkotaan dengan persoalan sosial yang beragam membutuhkan pendekatan yang lebih kuat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Munafri menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi PT Nusantara Infrastructure melalui program CSR yang dinilai memberi dampak signifikan.
Ia mengungkapkan bahwa tahun ini angka stunting di Makassar berhasil turun hingga empat persen berkat kerja bersama berbagai pihak.
Ia menekankan bahwa penanganan stunting bukan hanya soal angka statistik, tetapi berkaitan langsung dengan kualitas generasi bangsa di masa mendatang.
Menurutnya, di tengah pesatnya pembangunan kota, masih banyak keluarga yang membutuhkan dukungan agar dapat membesarkan anak dalam kondisi sehat dan layak.
Munafri menambahkan bahwa Pemkot kini melakukan penyisiran lebih detail terhadap kondisi bayi dan balita di semua wilayah, termasuk memetakan faktor lingkungan yang memengaruhi tumbuh kembang anak.
Pemantauan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas intervensi yang diberikan.
Ia juga mengapresiasi capaian Program NPS Fase I yang dinilai sukses. Seluruh penerima manfaat di RW 3 Kelurahan Pannampu dinyatakan keluar dari status stunting setelah menjalani pendampingan intensif dan pemeriksaan rutin oleh dokter spesialis RS Hermina Makassar.
Selain itu, hampir seratus ibu hamil di wilayah layanan tiga puskesmas Kecamatan Tallo juga mendapat edukasi gizi, monitoring kesehatan, dan deteksi dini risiko kehamilan. Sejumlah kasus kehamilan berisiko tinggi bahkan berhasil ditangani tepat waktu.
Atas keberhasilan tersebut, program NPS meraih Genting Award 2025 dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Masyarakat sebagai bentuk pengakuan nasional terhadap kontribusi perusahaan dalam menurunkan angka stunting di Makassar.
Direktur Utama PT Nusantara Infrastructure Tbk, M. Ramdani Basri, menyebut keberhasilan fase pertama menjadi landasan penting bagi penguatan kolaborasi ke depan.
Ia berharap Fase II dapat menjangkau lebih banyak keluarga dan menjadi model kerja sama yang bisa direplikasi di daerah lain.
Pada Fase II, intervensi untuk anak-anak difokuskan di RW 4 Kelurahan Pannampu, sementara pendampingan ibu hamil dilakukan di wilayah layanan Puskesmas Kaluku Bodoa.
Seluruh peserta akan mendapatkan pendampingan intensif berupa pemeriksaan dokter spesialis, edukasi gizi dan pola asuh, pemberian vitamin, makanan tambahan, serta pemantauan tumbuh kembang secara berkala.
Fase ini juga mencakup pelatihan kader posyandu untuk memperkuat kapasitas komunitas dalam melakukan edukasi dan pemantauan tumbuh kembang anak secara mandiri.
Ramdani menjelaskan bahwa pendekatan terpadu yang melibatkan aspek medis, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kesehatan keluarga di Makassar.
Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya menargetkan penurunan stunting, tetapi juga penguatan ketahanan keluarga secara menyeluruh.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah anak dan keluarga penerima manfaat Fase I menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka keluar dari status stunting.
Penghargaan itu menjadi simbol keberhasilan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam memastikan tumbuh kembang anak kembali berada pada jalur yang sehat. (*)


























