MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan angka stunting melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan aksi nyata di tingkat kewilayahan.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, saat membuka Rapat Koordinasi Stunting Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (16/12/2025).
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Makassar, Aliyah menekankan bahwa stunting merupakan persoalan strategis yang berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Aliyah menyampaikan bahwa upaya percepatan penurunan stunting sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, yang menempatkan pembangunan manusia sehat dan berdaya saing sebagai fondasi utama.
Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki peran kunci dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak tumbuh kembang yang optimal.
Ia memaparkan, Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan target penurunan stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Target tersebut mencakup penurunan prevalensi stunting dari 18,8 persen menjadi 16,2 persen pada 2029, serta 15,5 persen pada 2030.
Adapun data menunjukkan prevalensi stunting Kota Makassar berada di angka 18,4 persen pada 2022, sempat mengalami kenaikan hingga 25,6 persen, sebelum berhasil ditekan kembali menjadi 22,9 persen pada 2025.
Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja bersama, namun masih membutuhkan upaya lebih serius agar target nasional dapat tercapai.
Aliyah menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan penanganan stunting terletak pada konvergensi program lintas sektor. Seluruh perangkat daerah, camat, lurah, hingga unsur RT dan RW harus terlibat aktif dalam memastikan intervensi berjalan efektif hingga ke tingkat keluarga.
“Yang kita butuhkan bukan sekadar rapat koordinasi atau kegiatan seremonial. Keberhasilan percepatan penurunan stunting sangat ditentukan oleh kerja nyata di lapangan. Peran camat, lurah, hingga RT dan RW menjadi ujung tombak,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab pemerintah dan tidak boleh dibebankan kepada masyarakat melalui mekanisme donasi.
Pemerintah, kata Aliyah, harus hadir secara penuh melalui pelayanan yang terintegrasi dan perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, camat dan lurah memiliki posisi strategis sebagai pelaksana langsung program prioritas pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bappeda akan melakukan pemantauan dan pelaporan bulanan terhadap pelaksanaan program prioritas, termasuk program percepatan penurunan stunting, guna memastikan efektivitas dan konsistensi intervensi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar turut menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan yang dinilai berprestasi dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Penghargaan diberikan kepada Kecamatan Ujung Pandang, Ujung Tanah, dan Tamalanrea, serta Kelurahan Lae-Lae, Buntusu, dan Pannampu.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin, Kepala Bappeda Kota Makassar Dahyal, tim ahli Pemerintah Kota Makassar, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar. (*)


























