MAKASSAR — Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025 mencatat tren positif kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.
Hasil survei menunjukkan nilai IKM mencapai 81,761 dengan mutu pelayanan berada pada kategori baik, sekaligus mengalami peningkatan dibandingkan survei tahun 2022 yang berada di angka 80,470.
Capaian tersebut dipaparkan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar 2025 yang digelar pada Rabu (17/12/2025) di Hotel Novotel Makassar.
Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi terbuka atas kinerja pelayanan publik selama 11 bulan masa pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras MD, menjelaskan bahwa hasil IKM merupakan potret objektif dari persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan pemerintah.
“IKM ini adalah refleksi dari kerja pelayanan pemerintah. Apa yang dirasakan masyarakat, itulah yang kami ukur dan sajikan secara objektif,” ujar Ras MD.
Survei IKM 2025 dilaksanakan melalui kerja sama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Makassar dengan Parameter Publik Indonesia sebagai lembaga riset independen. Ras MD menegaskan, Brida hanya berperan sebagai pengendali proses, bukan penentu hasil survei.
“Brida memastikan proses berjalan sesuai koridor. Hasilnya murni dari persepsi publik,” tegasnya.
Survei ini melibatkan 3.566 responden, yang merupakan masyarakat pengguna layanan pada 110 unit pelayanan, meliputi dinas, badan, bagian, kecamatan, hingga puskesmas. Proses pengumpulan data berlangsung sejak 13 Oktober hingga 8 Desember 2025.
Dalam survei tersebut, terdapat sembilan unsur pelayanan yang diuji, yaitu persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan, saran, dan masukan.
Dari sembilan unsur tersebut, biaya atau tarif menjadi satu-satunya unsur yang masuk kategori sangat baik, sementara unsur waktu pelayanan serta sarana dan prasarana masih memerlukan pembenahan lebih lanjut.
Pada urusan wajib pelayanan dasar, sejumlah unit pelayanan mencatatkan nilai sangat tinggi, di antaranya Puskesmas Bara-Barayya dengan nilai 98,906, Puskesmas Maccini Sawah 96,685, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar.
Sementara itu, pada sektor kecamatan, Kecamatan Ujung Tanah mencatat nilai tertinggi dengan 96,366, disusul Kecamatan Tallo 92,280, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah dengan nilai 89,802.
Ras MD menegaskan, hasil IKM tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan individu, melainkan sebagai bahan evaluasi sistem pelayanan.
“Ini bukan camatnya yang kurang baik, tetapi sistem pelayanannya yang perlu dibenahi,” jelasnya.
Meski mencatat tren positif, Ras MD mengingatkan bahwa sejumlah unit pelayanan masih berada pada kategori baik namun rawan, sehingga membutuhkan pembenahan berkelanjutan agar tidak mengalami penurunan nilai pada tahun berikutnya.
Sebagai tindak lanjut, Parameter Publik Indonesia merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, antara lain optimalisasi waktu pelayanan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, penguatan sistem pengaduan terpadu, serta percepatan transformasi layanan digital melalui aplikasi Lontara Plus.
“Ini bukan sekadar data, tetapi pijakan untuk aksi nyata agar pelayanan publik semakin baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Ras MD.
Refleksi Akhir Tahun ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus menjadikan kepuasan masyarakat sebagai indikator utama dalam perbaikan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (*)














