LUWU RAYA — Ribuan masyarakat dari Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur menggelar aksi besar-besaran bertajuk “Luwu Raya Lockdown” dengan melumpuhkan akses vital Jalan Trans Sulawesi, Jumat (23/1/2026).
Aksi ini menyebabkan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis, mulai dari Tugu Coklat, Monumen Masamba Affair, hingga perbatasan Luwu-Wajo, lumpuh total sejak pagi hari.
Massa menuntut satu hal utama, yakni percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, sehingga dinilai memiliki makna historis dan simbolik yang kuat bagi masyarakat setempat.
Gerakan Kultural dan Politik
Berbeda dari unjuk rasa biasa, aksi ini dipandang sebagai gerakan kultural sekaligus politik untuk menagih “utang sejarah” negara terhadap Tanah Luwu.
Wilayah Luwu diketahui memiliki akar sejarah panjang sebagai kerajaan tertua dan berpengaruh di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan catatan sejarah, kekuasaan Kerajaan Luwu pernah membentang dari Gorontalo di utara, Kolaka di tenggara, hingga Pulau Selayar di selatan.
Meski demikian, wilayah tersebut kemudian melebur demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Datu Luwu ke-36, Andi Djemma, yang kini bergelar Pahlawan Nasional, berperan penting dalam integrasi Luwu ke dalam Republik Indonesia pascakemerdekaan.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, dalam orasinya mengingatkan kembali tentang kesepakatan antara Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, dan Datu Luwu Andi Djemma.
“Hari ini kita menagih janji negara. Bung Karno pernah berjanji kepada Datu Luwu terkait status wilayah ini sebagai provinsi. Kewajiban kita sebagai Wija To Luwu adalah memperjuangkannya kembali,” ujar Husain di hadapan ribuan massa.
Long March dan Pernyataan Sikap
Selain pemblokiran jalan, ribuan peserta juga menggelar aksi long march dari berbagai titik kumpul dengan membawa spanduk, baliho, dan poster tuntutan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Sepanjang rute, massa bergantian menyampaikan orasi yang menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan mendesak untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan kesejahteraan masyarakat.
Salah seorang orator menegaskan bahwa Luwu Raya memiliki modal kuat untuk berdiri sebagai provinsi mandiri.
“Luwu Raya punya sejarah, identitas budaya, sumber daya alam, dan jumlah penduduk yang memadai. Namun pembangunan masih timpang. Pemekaran adalah solusi strategis,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan massa juga membacakan pernyataan sikap yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI, agar segera membuka kembali moratorium pemekaran daerah serta memprioritaskan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Dukungan Legislatif dan Tokoh Adat
Aspirasi masyarakat turut mendapat dukungan dari sejumlah legislator daerah. Anggota DPRD Luwu, Andi Muhammad Arfan Basmin, menyebut aksi tersebut sebagai cerminan nilai Siri’ na Pacce atau harga diri masyarakat Luwu.
Sementara Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menilai perjuangan ini merupakan jeritan atas ketimpangan pembangunan dan jauhnya rentang kendali pemerintahan.
“Provinsi Luwu Raya adalah keharusan untuk menjawab persoalan pelayanan publik yang selama ini terkendala jarak dan birokrasi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, para tokoh perjuangan bersama unsur legislatif berencana memfasilitasi pertemuan antara Datu Luwu saat ini, Sri Paduka Andi Maradang Mackulau, dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan membuka akses komunikasi agar aspirasi ini bisa disampaikan langsung secara terhormat kepada Presiden,” kata Husain.
Lalu Lintas Lumpuh, Polisi Imbau Warga Tunda Perjalanan
Dampak aksi dirasakan langsung oleh pengguna jalan. Jalur Trans Sulawesi di sejumlah titik tidak dapat dilalui kendaraan.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, bersama Kasat Lantas AKP Syarifuddin, mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan jika tidak mendesak.
“Tidak ada jalur alternatif yang memadai di beberapa titik. Kami imbau pengguna jalan menyesuaikan aktivitas demi keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Syarifuddin.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari tersebut berjalan aman dan kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib setelah membacakan komitmen bersama untuk terus mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui jalur konstitusional, damai, dan berkelanjutan.
Aksi 23 Januari 2026 ini menegaskan bahwa tuntutan pemekaran wilayah bukan sekadar wacana elite, melainkan kehendak kolektif masyarakat Luwu Raya yang berakar pada sejarah, identitas, dan harapan akan keadilan pembangunan. (*)


























