MAKASSAR — Kawasan Luwu Raya dinilai memiliki fondasi kuat untuk berkembang sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.
Kekuatan sumber daya alam (SDA) yang melimpah serta kapasitas fiskal yang relatif solid menjadi modal utama dalam mendorong pembentukan provinsi baru di wilayah tersebut.
Hal ini terungkap dalam dokumen kajian yang disusun oleh akademisi ilmu pemerintahan IPDN Sulsel yang juga Wakil Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan, Hamzah Jalante.
Menurutnya, kombinasi sektor unggulan dan struktur fiskal yang memadai menjadikan wilayah ini layak untuk berdiri sebagai daerah otonom sekaligus pusat pertumbuhan regional.
“Luwu Raya tidak hanya memiliki sumber daya alam yang besar, tetapi juga ditopang kapasitas fiskal yang cukup untuk menopang pembangunan secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (06/04).
Wilayah Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo memiliki karakter ekonomi yang saling melengkapi.
Luwu Timur menjadi tulang punggung melalui sektor pertambangan nikel yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH).
Sementara itu, Kabupaten Luwu dan Luwu Utara mengandalkan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan sebagai basis ekonomi, sedangkan Kota Palopo berperan sebagai pusat jasa, perdagangan, dan distribusi barang di kawasan tersebut.

Fondasi Fiskal Dinilai Kuat
Dari sisi fiskal, Luwu Raya menunjukkan kapasitas yang cukup menjanjikan. Estimasi total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di kawasan ini mencapai Rp6,1 hingga Rp7,9 triliun, dengan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkisar Rp1,25 hingga Rp1,6 triliun.
Selain itu, kontribusi Dana Bagi Hasil dari sektor sumber daya alam, terutama pertambangan di Luwu Timur, menjadi salah satu penopang utama kekuatan fiskal wilayah ini.
Struktur pendapatan yang terdiri dari PAD, DBH, dan transfer pusat dinilai memberikan ruang fiskal yang cukup untuk mendorong pembangunan daerah secara mandiri dan berkelanjutan.
Episentrum Pertumbuhan Baru
Dengan kombinasi kekuatan SDA dan fiskal tersebut, Luwu Raya diproyeksikan mampu berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan, pertanian, dan energi.
Konsep ini sejalan dengan teori pusat pertumbuhan (growth pole), di mana penguatan kawasan dengan potensi unggulan akan menciptakan efek pengganda bagi wilayah sekitarnya.
“Jika dikelola secara optimal, Luwu Raya berpotensi menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga regional,” jelasnya.
Keberadaan provinsi baru juga diyakini akan mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat konektivitas, serta mendorong hilirisasi sumber daya alam yang selama ini belum optimal.
Dorong Pemerataan dan Kurangi Ketimpangan
Selain sebagai motor pertumbuhan, pembentukan Provinsi Luwu Raya juga dipandang sebagai solusi untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Sulawesi Selatan.
Selama ini, alokasi anggaran pembangunan provinsi ke kawasan Luwu Raya diperkirakan masih terbatas, yakni sekitar 10 persen dari total belanja, meskipun wilayah ini memiliki potensi ekonomi yang besar.
Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya pembangunan infrastruktur strategis serta terbatasnya akselerasi ekonomi lokal.
Dengan kewenangan fiskal yang lebih besar, pemerintah daerah baru nantinya diharapkan mampu mengarahkan kebijakan pembangunan secara lebih fokus sesuai potensi wilayah.
Sulawesi Selatan Tetap Solid
Di sisi lain, pembentukan Provinsi Luwu Raya dinilai tidak akan melemahkan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai daerah induk.
Struktur ekonomi Sulsel tetap kuat, ditopang sektor jasa, perdagangan, industri pengolahan, dan konstruksi yang terkonsentrasi di wilayah selatan.
Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada 2025 mencapai 5,43 persen dengan nilai PDRB sekitar Rp753 triliun.
Selain itu, berkurangnya beban belanja serta penyesuaian transfer fiskal dari pemerintah pusat justru dinilai dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran di provinsi induk.
Tantangan pada Tata Kelola
Meski memiliki potensi besar, keberhasilan menjadikan Luwu Raya sebagai episentrum pertumbuhan tetap bergantung pada kesiapan kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Penguatan tata kelola fiskal yang transparan, akuntabel, serta perencanaan pembangunan berbasis potensi lokal menjadi kunci agar pemekaran benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan berbagai indikator tersebut, Luwu Raya dinilai tidak hanya siap menjadi provinsi baru, tetapi juga berpotensi tampil sebagai pusat pertumbuhan ekonomi regional yang strategis di kawasan timur Indonesia. (*)

























