MAKASSAR — Tahapan politik pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Rekomendasi hasil rapat paripurna DPRD kabupaten/kota se-Luwu Raya (minus DPRD Luwu) resmi diserahkan dalam forum konsolidasi di Hotel Ramcy, Makassar, Rabu (11/2/2026) malam.
Penyerahan tersebut menandai bergesernya perjuangan dari ruang aspiratif dan kultural menuju koridor politik formal negara.
Rekomendasi paripurna DPRD merupakan salah satu prasyarat utama dalam mekanisme pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagaimana diatur dalam regulasi perundang-undangan.
Dengan dokumen itu, dukungan terhadap Provinsi Luwu Raya kini memiliki legitimasi representatif dari lembaga legislatif daerah.
Forum tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Daerah Pemilihan XI Luwu Raya, yakni Jasrum (Golkar), Zulfikar Limolang (PKB), Hj. Asni (PAN), Esra Lamban (PDIP), Rusli Sunali (PPP), Fadriaty (Demokrat), Marji Rumpak (Hanura), Marten Rantetondok (Golkar), serta Andi Syaifuddin (PKS).
Kehadiran lintas partai politik dinilai menjadi indikator bahwa isu pembentukan Provinsi Luwu Raya telah melampaui kepentingan partisan dan bergerak pada konsensus politik kawasan.
Selain unsur legislatif, sejumlah tokoh perjuangan DOB turut hadir, di antaranya Ketua BPW KKLR Sulsel Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, Wakil Ketua Umum BPP KKLR Korwil Indonesia Timur Abdul Talib Mustafa, Ketua KomPPak Luwu Tengah Amsal Sampetondok, serta Ketua Harian KomPPak Luwu Tengah Junius Jhody Pama’tang.
Dokumen rekomendasi diterima langsung Ketua BPP DOB Pro Luwu Raya H. Darwis Ismail bersama Wakil Sekretaris Udhi Syafruddin Hamun.
Darwis Ismail menyatakan, keputusan paripurna DPRD menjadi fondasi politik yang memperkuat posisi tawar Luwu Raya dalam proses lanjutan di tingkat provinsi dan nasional.
“Ini bukan lagi sebatas aspirasi sosial. Rekomendasi paripurna adalah keputusan politik resmi lembaga perwakilan rakyat. Artinya, legitimasi perjuangan ini semakin kokoh,” ujarnya.
Sejumlah anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya juga menyatakan komitmen untuk mengawal tahapan berikutnya, termasuk memastikan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat berjalan sesuai mekanisme.
Rapat tersebut sekaligus menjadi forum konsolidasi strategis antara DPRD kabupaten/kota, DPRD Sulsel, dan panitia perjuangan DOB guna memastikan seluruh tahapan administratif dan politik berjalan terstruktur.
Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah berlangsung bertahun-tahun kini memasuki fase konsolidasi formal yang lebih sistematis.
Dengan dukungan representatif dari lembaga legislatif daerah, proses selanjutnya berada pada domain kebijakan pemerintah provinsi dan keputusan politik nasional.
Pembentukan Provinsi Luwu Raya kini menunggu respons di tingkat pusat, sembari memastikan seluruh persyaratan regulatif terpenuhi secara utuh. (*)


























