MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai menyaring calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2026–2031 melalui serangkaian seleksi kompetensi yang digelar secara terbuka dan berlapis.
Tahapan terbaru berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (23/4/2026), dengan agenda wawancara terhadap peserta yang sebelumnya telah mengikuti seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan penulisan makalah.
Sebanyak 64 peserta mengikuti proses ini, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pimpinan Baznas ke depan memiliki kapasitas profesional sekaligus integritas tinggi dalam mengelola zakat.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan seleksi dilakukan secara objektif untuk menjaring figur terbaik.
“Proses ini bertujuan menghadirkan pimpinan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Menurutnya, Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah daerah, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah.
Ia berharap pimpinan yang terpilih nantinya mampu menghadirkan inovasi dalam pengelolaan zakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Tahapan seleksi ini melibatkan tim panitia seleksi yang menilai peserta dari berbagai aspek, mulai dari kompetensi manajerial, pemahaman syariah, hingga pengalaman di bidang pengelolaan zakat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Makassar, Moh Syarief, menjelaskan bahwa tahap wawancara dirancang untuk menggali lebih dalam kapasitas dan kualitas para calon.
“Seluruh peserta akan diwawancarai oleh tim pansel agar penilaian bisa dilakukan secara komprehensif,” katanya.
Melalui tahapan ini, panitia seleksi juga menilai aspek inovasi, komitmen, serta kesiapan peserta dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi ke depan.
Menurut Syarief, Baznas dituntut mampu beradaptasi dengan dinamika yang berkembang, mulai dari dampak pascapandemi hingga kondisi ekonomi global.
Selain itu, optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid juga menjadi perhatian, mengingat potensinya yang besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro.
“Pengelolaan UPZ yang baik bisa menjadi peluang besar dalam membantu masyarakat dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Makassar menilai seleksi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola zakat yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas.
Hasil dari seluruh tahapan seleksi akan menjadi dasar penetapan pimpinan Baznas Kota Makassar periode 2026–2031 yang diharapkan mampu menjawab tantangan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)




















