JENEPONTO – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir melantik tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Pola Pannrannuanta, Kantor Bupati Jeneponto, Senin (26/10/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi sekaligus tindak lanjut hasil penilaian kesesuaian jabatan atau uji kompetensi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Pengisian jabatan ini diharapkan memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tiga pejabat yang dilantik yakni Sudarminto, S.STP., M.AP., sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jeneponto, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Selanjutnya, drg. Irawati, S.KG., M.Kes., dilantik sebagai Direktur definitif UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt.) direktur.
Sementara itu, Haryadi, S.T., dipercaya menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jeneponto, setelah sebelumnya menjabat Camat Tamalatea.
Pejabat Diminta Terus Berinovasi
Dalam arahannya, Paris Yasir menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan bukan sekadar prosedur administratif.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk menempatkan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian pada posisi penting pemerintahan.
Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak cepat berpuas diri, melainkan terus meningkatkan kapasitas dan menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas.
“Jangan lengah, jangan puas diri, karena kita membutuhkan pejabat yang tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas, ikhlas, dan mampu berinovasi,” tegas Paris Yasir.
Bupati juga meminta para pejabat mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan perubahan dinamika masyarakat.
Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis dalam menyampaikan aspirasi, masukan, maupun tanggapan terhadap kebijakan pemerintah.
Karena itu, ia mengingatkan agar jajaran birokrasi tidak bersikap antikritik dan menjadikan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi.
“Pejabat harus memiliki gagasan, harus mampu menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Masyarakat kita semakin kritis, apa saja dikritisi, dan kita tidak boleh antikritik,” ujarnya.
Kritik Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi
Paris Yasir menilai kritik dan saran masyarakat merupakan bagian dari dinamika pembangunan yang sehat. Sikap kritis warga, menurutnya, juga mencerminkan adanya harapan agar pemerintah daerah terus memperbaiki kinerja dan kebijakannya.
“Kalau kita sudah tidak dikritisi lagi, justru kita perlu waspada. Bisa jadi masyarakat sudah masa bodoh dan tidak peduli lagi terhadap pembangunan di daerahnya. Karena itu, setiap masukan harus kita dengarkan dan jadikan bahan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan,” tambahnya.
Selain keterbukaan terhadap kritik, Bupati meminta para pejabat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab baru. Mereka juga diminta menyusun langkah strategis serta menetapkan prioritas kerja yang jelas dan terukur.
“Bangunlah komunikasi yang baik, perkuat soliditas jajaran, dan jaga koordinasi antar-instansi. Yang paling penting adalah segera menyusun rencana kerja yang jelas dan terukur untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” pesannya.
Evaluasi Kinerja Dilakukan Berkala
Bupati menegaskan, evaluasi terhadap kinerja pejabat akan dilakukan secara berkala.
Setiap pejabat diharapkan menunjukkan hasil kerja nyata, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelantikan tiga pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jeneponto membangun birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Melalui penataan jabatan dan evaluasi berkelanjutan, pemerintah daerah berharap kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto semakin meningkat. (*)













