MAKASSAR – Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, meresmikan Sentra Tukar Sampah berbasis aplikasi MuliaAsri di Jalan Sibula Dalam, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Jumat (6/11/2026).
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mendorong pengelolaan sampah yang lebih praktis sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.
Sentra Tukar Sampah MuliaAsri mengintegrasikan kegiatan pengumpulan dan penukaran sampah melalui sistem digital.
Aplikasi tersebut juga dilengkapi fitur mitra yang membuka peluang kolaborasi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah setempat.
Dalam sambutannya, Melinda mengapresiasi inovasi Pemerintah Kelurahan Layang. Menurutnya, pemanfaatan aplikasi menjadi nilai tambah karena menghadirkan pendekatan digital yang belum diterapkan oleh kelurahan lain di Kota Makassar.
Ia berharap sentra tersebut tidak sekadar menjadi program percontohan, tetapi dapat dimanfaatkan secara konsisten dan berkelanjutan oleh masyarakat.
Melinda juga menekankan pentingnya akurasi data warga sebagai dasar pelaksanaan berbagai program lingkungan. Ia meminta jajaran RT/RW, pemerintah kelurahan, dan kader PKK memastikan data kependudukan, termasuk data Dasawisma, sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Data yang kita miliki harus sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Karena itu, RT/RW dan kader PKK perlu memastikan pendataan dilakukan dengan baik, sehingga program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran,” pesannya.
Pemilahan Sampah Mulai Memberi Nilai Ekonomi
Melinda mengungkapkan, gerakan pemilahan sampah di sejumlah wilayah mulai menunjukkan hasil positif. Aktivitas bank sampah semakin meningkat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ia mencontohkan seorang pengurus RT yang mampu membeli sepeda motor bekas dari hasil penjualan sampah anorganik yang dikumpulkan warga.
Menurutnya, pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa sampah yang dikelola dengan baik bukan hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan.
Seiring meningkatnya kesadaran memilah sampah, volume sampah anorganik yang terkumpul juga terus bertambah. Warga semakin terdorong mengumpulkan sampah yang memiliki nilai jual.
Meski demikian, Melinda mengingatkan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah kelurahan. Keterlibatan seluruh unsur masyarakat, mulai dari lurah, RT/RW, kader PKK hingga warga, menjadi faktor penting keberhasilan program.
“Pengelolaan sampah ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Pak Lurah. Semua harus terlibat, mulai dari RT/RW, kader PKK, ibu-ibu pengurus PKK kelurahan, sampai masyarakat. Kalau semua bergerak bersama, hasilnya tentu akan lebih baik,” ujarnya.
Ia juga meminta pengawasan terhadap sampah yang masuk ke tempat penampungan sementara (TPS) terus diperkuat. Sampah yang sudah dipilah dari rumah harus dijaga agar tidak kembali tercampur.
Pemerintah Kota Makassar, kata dia, secara rutin melakukan pemantauan dan menindaklanjuti laporan apabila ditemukan sampah dari wilayah lain yang bercampur kembali.
Melinda menambahkan, pembenahan sistem pengelolaan sampah mulai memberikan dampak positif terhadap kondisi lingkungan. Kawasan sekitar tempat pemrosesan akhir (TPA), termasuk Manggala dan Panaikang, disebut menunjukkan perubahan dengan berkurangnya bau tidak sedap secara signifikan.
Kelurahan Layang Jadi Contoh Pengembangan Inovasi
Sementara itu, Lurah Layang, Ahdar Natsir, menjelaskan bahwa Sentra Tukar Sampah MuliaAsri dirancang sebagai layanan digital yang menghubungkan masyarakat dengan aktivitas pengelolaan sampah.
Selain memudahkan proses penukaran sampah, fitur mitra dalam aplikasi tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi UMKM lokal.
Camat Bontoala, Patahulla, menyampaikan bahwa sentra tukar sampah berbasis aplikasi di Kelurahan Layang merupakan yang kedua di wilayah kecamatannya. Sebelumnya, sentra serupa telah diresmikan di Kelurahan Gaddong.
Ia berharap inovasi tersebut dapat diikuti oleh kelurahan lain dengan pengembangan program sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Menurut Patahulla, gerakan pemilahan sampah di Kelurahan Layang memiliki posisi strategis karena wilayah tersebut merupakan kelurahan dengan jumlah penduduk terbanyak, tingkat kepadatan tertinggi, sekaligus wilayah terluas di Kecamatan Bontoala.
Ia juga mengapresiasi peran ketua RT, RW, dan kader PKK yang selama ini aktif mengedukasi masyarakat agar membiasakan pemilahan sampah dari rumah.
Dengan hadirnya Sentra Tukar Sampah MuliaAsri, Pemerintah Kelurahan Layang diharapkan dapat memperkuat kebiasaan memilah sampah sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi bagi warga.
Keberlanjutan inovasi ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi pengelolaan dan partisipasi masyarakat, bukan semata-mata oleh keberadaan aplikasi. (*)

























