JAKARTA – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, kembali menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.
Hal ini dibuktikan melalui kehadirannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/05/2025).
Bertempat di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, agenda strategis ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinatif KPK sebagaimana diamanatkan Pasal 6 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2019.
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, para bupati dan wali kota se-Sulsel, ketua DPRD, sekda, hingga para inspektur daerah. Mereka bersama-sama membahas langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Dalam paparannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang terstruktur, sistematis, dan terukur.
“Kami menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bersifat reaktif. Butuh sistem pencegahan yang kuat dan berkelanjutan di semua lini pemerintahan,” ujar Bupati Irwan.
Salah satu instrumen yang menjadi perhatian dalam rapat ini adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem pelaporan kinerja pencegahan korupsi yang dikembangkan oleh KPK untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
“MCP mencakup delapan area intervensi vital, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, hingga optimalisasi pajak daerah. Ini semua menjadi indikator integritas birokrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan bahwa Pemkab Luwu Timur terus berupaya meningkatkan skor MCP setiap tahunnya sebagai bentuk komitmen dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini bukan hanya soal nilai, tapi bentuk keseriusan kami untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Dengan kehadiran langsung kepala daerah pada forum nasional ini, diharapkan terjadi penguatan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Lebih dari itu, forum ini juga menjadi momen strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik-praktik koruptif. (*)
























