LUWU TIMUR – Konflik agraria antara warga Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) kembali mencuat ke permukaan.
Sabtu (19/4/2025), Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi lahan yang menjadi sengketa.
Dalam kunjungannya, Bupati Irwan mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat yang disampaikan oleh Ketua Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS) Desa Mantadulu, Mulki Sulaiman.
Ia menjelaskan bahwa selama puluhan tahun, warga telah memperjuangkan hak atas lahan yang mereka kelola secara turun-temurun namun masih belum memperoleh kejelasan hukum secara penuh.
“Hari ini menjadi momentum penting dari perjuangan panjang selama 35 tahun. Di tanah ini, kami berkumpul bukan hanya untuk menuntut hak, tapi juga demi keadilan dan masa depan yang lebih sejahtera,” ujar Mulki dengan penuh haru.
Menurut data yang disampaikan, sebanyak 1.311 bidang tanah yang dimiliki warga telah bersertifikat dan memiliki SKT (Surat Keterangan Tanah).
Klaim atas lahan tersebut bahkan telah diakui dalam berita acara yang ditandatangani pada 31 Agustus 1999 oleh Kepala BPN Tanah Luwu saat itu, Darma Wijaya, serta manajer PTPN, Hj. Zainal AM. Namun, hingga kini, pengakuan tersebut belum diikuti oleh realisasi hak secara menyeluruh.
“Kami telah mendapatkan pengakuan berkali-kali, tapi semua itu belum membuahkan hasil konkret. Hak kami masih tergantung di ujung harapan,” tambah Mulki.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan polemik tersebut secepat mungkin. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil peran aktif dalam proses mediasi dan penyelesaian konflik antara warga dan pihak perusahaan.
“Sebagai kepala daerah, saya akan mengupayakan penyelesaian persoalan ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saya paham ini bukan hanya soal tanah, tapi menyangkut keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Irwan di hadapan warga.
Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung. “Saya imbau agar posko-posko yang ada di lahan PTPN tidak ditambah dulu. Mohon kesabaran, kita akan selesaikan ini bersama secara bertahap dan sesuai jalur yang benar,” tambahnya.
Usai berdialog dengan warga, Bupati Irwan melanjutkan kunjungan dengan meninjau langsung area lahan yang disengketakan.
Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun itu. (*)