MAKASSAR – Upaya pencegahan banjir di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona, Kabupaten Luwu Timur, diperkuat melalui kolaborasi antara PT Vale Indonesia Tbk, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Ketiga pihak resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait normalisasi sungai melalui pengerukan sedimen pada aliran air yang berhulu di Danau Matano.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Senin (29/12/2025). MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi, serta Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale Indonesia, Abu Ashar.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyatakan, normalisasi Sungai Malili merupakan kebutuhan mendesak untuk mengurangi risiko luapan air yang selama ini kerap mengancam kawasan permukiman warga, khususnya di Kecamatan Malili.
“Kolaborasi ini sangat penting dalam memperkuat ketangguhan daerah menghadapi potensi bencana. Sungai Malili memang sudah saatnya dilakukan normalisasi agar aliran air kembali optimal dan risiko banjir bisa ditekan,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, material sedimen hasil pengerukan tidak akan terbuang sia-sia. Pemerintah daerah berencana memanfaatkan sedimen tersebut untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Luwu Timur, sehingga program normalisasi memberikan manfaat ganda bagi daerah.
“Sebagian sedimen akan dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Wilayah DAS Larona, yang mencakup Sungai Malili, dikenal memiliki kerentanan tinggi terhadap banjir akibat pendangkalan sungai dan meningkatnya curah hujan.
Kondisi tersebut mendorong perlunya penanganan komprehensif dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat serta aktivitas ekonomi di sekitarnya.
Melalui MoU ini, BBWS Pompengan Jeneberang akan berperan dalam mendampingi pelaksanaan program, mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan.
Pendampingan meliputi pelaksanaan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM), pemantauan, serta pengawasan agar kegiatan normalisasi berjalan sesuai regulasi.
Sementara itu, PT Vale Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam upaya mitigasi bencana sebagai bagian dari praktik pertambangan berkelanjutan.
Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Proyek normalisasi Sungai Malili direncanakan berlangsung secara bertahap hingga Desember 2027. Tahapan kegiatan mencakup pengerukan sedimen sungai, penyiapan lokasi penampungan sementara, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, serta pengelolaan material hasil pengerukan.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir di DAS Larona, sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Luwu Timur. (*)


























