Berita

Dana Rp1,6 Miliar PT Luwu Timur Gemilang Diduga Digunakan untuk Pilkada 2024

Tim Redaksi
×

Dana Rp1,6 Miliar PT Luwu Timur Gemilang Diduga Digunakan untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kampanye Pilkada
Ilustrasi Kampanye Pilkada

LUWU TIMUR — Misteri penggunaan dana milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Luwu Timur Gemilang (LTG) senilai Rp1,6 miliar perlahan mulai terungkap.

Berdasarkan hasil investigasi sementara Inspektorat Kabupaten Luwu Timur, dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Digunakan di Pilkada,” ungkap salah satu pejabat Inspektorat yang enggan disebut namanya, Jumat (17/10/2025), dikutip dari InputRakyat.

Ia menyebutkan, hasil lengkap investigasi itu akan segera diserahkan kepada Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam setelah yang bersangkutan kembali ke daerah.

“Nanti kalau Pak Bupati sudah ada di tempat, kami laporkan. Rencananya Senin (27/10/2025),” katanya.

Isu penggunaan dana BUMD ini mencuat ke publik setelah Aliansi Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang (AJKLT) Luwu Timur melalui ketuanya, Jois Andi Baso, menyoroti kinerja PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) yang dinilai tidak berjalan optimal.

Sebagai informasi, PT POMU merupakan perusahaan patungan (joint venture company/JVCo) yang melibatkan PT Antam, BUMD PT Luwu Timur Gemilang (LTG), dan PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Komposisi sahamnya masing-masing adalah 55 persen untuk Antam, 27 persen untuk LTG, dan 18 persen untuk SCI.

Pada tahun 2024, PT LTG melakukan setoran modal ke JVCo WIUP Blok Pongkeru PT POMU. Untuk memenuhi kewajiban setoran modal sebesar Rp8,35 miliar, perusahaan daerah tersebut menandatangani perjanjian pinjaman dengan PT Aneka Mineral Nasional senilai Rp10 miliar.

Namun, selisih dana pinjaman sekitar Rp1,65 miliar tidak tercatat secara jelas penggunaannya, hingga akhirnya kini disebut-sebut digunakan untuk keperluan Pilkada.

Sementara itu, PT POMU diketahui akan mengelola tambang nikel di Blok Pongkeru, Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Pergantian jajaran direksi di tubuh perusahaan patungan itu juga baru saja terjadi pada 14 Oktober 2025. Saldy Mansur, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama, digantikan oleh Akhsan Rahman, sementara Iwan Usman digantikan oleh Ittong Sulle sebagai Direktur SDM dan CSR.

Baik Saldy maupun Iwan sebelumnya mendapat jabatan di PT POMU dan PT LTG pada masa kepemimpinan Bupati Budiman Hakim Andi Baso dan Wakil Bupati Mochammad Akbar Andi Laluasa (periode 2021–2024). (*)