Sulawesi Selatan

319 Ribu Kecelakaan Kerja Nasional, Sulsel Perkuat Komitmen K3 Lewat Dewan Tripartit Plus

Tim Redaksi
×

319 Ribu Kecelakaan Kerja Nasional, Sulsel Perkuat Komitmen K3 Lewat Dewan Tripartit Plus

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Peringati Bulan K3 Nasional 2026
Pemprov Sulsel Peringati Bulan K3 Nasional 2026

MAKASSAR — Angka kecelakaan kerja secara nasional yang masih tinggi menjadi pengingat bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum sepenuhnya optimal.

Sepanjang 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Di Sulawesi Selatan sendiri, jumlahnya mencapai 1.512 kasus berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Data tersebut mengemuka dalam peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (12/2/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan sambutan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Upacara diikuti oleh pegawai lingkup Kantor Gubernur, pelajar SMA, unsur perusahaan, serikat pekerja, hingga perwakilan perguruan tinggi. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pendekatan kolaboratif dalam penguatan budaya K3.

K3 dan Pembangunan Manusia

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pembangunan di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulsel tahun 2024 mencapai 75,18 atau naik 0,58 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, pemerintah menilai peningkatan kualitas hidup tidak bisa dilepaskan dari aspek perlindungan tenaga kerja. Penerapan standar K3 disebut sebagai instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Penerapan standar K3 setidaknya bermuara pada dua hal, yakni peningkatan kualitas produk dan peningkatan kualitas hidup,” ujar Jufri membacakan sambutan gubernur.

Menurutnya, K3 bukan semata persoalan teknis di tempat kerja, melainkan bagian dari sistem perlindungan sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Tantangan Nasional Masih Besar

Merujuk pada sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI pada Apel Bulan K3 Nasional 12 Januari 2026, kinerja K3 secara nasional masih menghadapi sejumlah tantangan struktural.

Di antaranya pemerataan layanan K3 yang belum optimal, pendekatan yang masih terfragmentasi antarpemangku kepentingan, serta rendahnya implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) di sejumlah sektor usaha.

Angka 319.224 kasus kecelakaan kerja sepanjang 2024 menjadi indikator bahwa pembenahan masih perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Dewan K3 Sulsel Resmi Dikukuhkan

Sebagai respons atas tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola K3 di daerah.

Hal itu ditandai dengan terbitnya SK Gubernur Sulsel Nomor 1910/XI/Tahun 2025 tentang Dewan K3 Provinsi Sulsel Periode 2025–2028. Dewan tersebut telah dikukuhkan pada 21 Januari 2026 dalam rangkaian Seminar Nasional K3.

Pembentukan Dewan K3 melibatkan unsur Tripartit Plus, yakni pemerintah, pengusaha, pekerja/buruh, serta perguruan tinggi.

Keberadaan lembaga ini diharapkan menjadi wadah koordinatif dan strategis dalam menjadikan K3 sebagai bagian dari peningkatan daya saing daerah.

Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan “Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter.”

Dorongan Revisi UU Keselamatan Kerja

Pada kesempatan tersebut, Sekda Sulsel juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menginisiasi usulan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Regulasi tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika dan tantangan ketenagakerjaan saat ini.

“Harus segera direvisi demi kepentingan pekerja, yang memberikan kontribusi terhadap jalannya pembangunan di Indonesia,” ujarnya.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan Sistem Manajemen K3 secara konsisten.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan stan UMKM di sekitar Kantor Gubernur Sulsel serta penyerahan bibit pohon sebagai simbol keberlanjutan dan kepedulian lingkungan. (*)