Luwu Timur

Ekonomi Luwu Timur Melambat, Fraksi PAN Minta Evaluasi OPD dalam Rapat Paripurna DPRD

Tim Redaksi
×

Ekonomi Luwu Timur Melambat, Fraksi PAN Minta Evaluasi OPD dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur
Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur

LUWU TIMUR — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Kamis (5/3/2026).

Dalam forum tersebut, Fraksi PAN menilai sejumlah indikator pembangunan daerah menunjukkan tren yang kurang menggembirakan, terutama terkait pertumbuhan ekonomi dan tata kelola lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2045.

Menurut Prima, Fraksi PAN menaruh perhatian serius terhadap kondisi makro ekonomi Luwu Timur yang dinilai mengalami perlambatan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Luwu Timur sempat mencapai 9,6 persen pada 2023. Namun, angka tersebut turun drastis menjadi 3,27 persen pada 2024 dan berada di kisaran 3,7 persen pada tahun berikutnya.

Kondisi tersebut menempatkan Luwu Timur pada posisi kedua dari bawah dalam peringkat pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

“Fraksi PAN sangat prihatin dengan tren makro ekonomi Kabupaten Luwu Timur yang mengalami kemerosotan dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Prima.

Atas kondisi itu, Fraksi PAN mendorong Bupati Luwu Timur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus mempercepat program pemulihan ekonomi yang dinilai lebih konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain isu ekonomi, Fraksi PAN juga menyoroti aspek pengelolaan lingkungan hidup di daerah tersebut.

Prima menyampaikan kekecewaan fraksinya atas kegagalan Luwu Timur mempertahankan penghargaan Adipura pada tahun 2025, padahal sebelumnya daerah ini berhasil meraih penghargaan tersebut selama lima tahun berturut-turut.

Menurutnya, hilangnya penghargaan tersebut menjadi indikator menurunnya kinerja pengelolaan lingkungan, khususnya dalam penanganan sampah dan kebersihan kota.

“Ini menjadi catatan penting bagi kinerja pemerintah daerah, mengingat Luwu Timur sebelumnya mampu meraih Adipura selama lima tahun berturut-turut,” katanya.

Fraksi PAN juga menilai masih terdapat berbagai persoalan lingkungan yang belum tertangani secara optimal, terutama dalam pengelolaan sampah rumah tangga yang dinilai tidak lagi menjadi prioritas utama.

Karena itu, mereka mendorong pemerintah daerah melakukan perubahan sistemik dalam tata kelola persampahan serta meningkatkan kembali kesadaran ekologis masyarakat.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PAN tetap menyatakan dukungannya terhadap sejumlah kebijakan yang tertuang dalam Ranperda yang sedang dibahas.

Salah satunya adalah dukungan terhadap kebijakan penyediaan 30 persen ruang terbuka hijau dalam Ranperda RP3KP sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan permukiman.

Selain itu, Fraksi PAN juga menyatakan dukungan agar tiga Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya hingga ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

“Fraksi PAN pada prinsipnya mendukung ketiga Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Prima. (*)