LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perikanan mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian Danau Towuti dengan menyerukan penghentian total praktik illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.
Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya melindungi ekosistem dan mencegah kepunahan berbagai spesies ikan endemik yang hidup di salah satu danau purba terbesar di Indonesia.
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi regulasi perikanan yang digelar di Aula Kantor Camat Towuti, Selasa (7/7/2026), dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta kelompok nelayan setempat.
Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Luwu Timur, Andi Juanna Fachruddin, mengatakan Danau Towuti merupakan aset ekologis yang memiliki nilai konservasi tinggi.
Karena itu, seluruh pihak diharapkan berperan aktif menjaga kelestariannya agar tetap menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekaligus warisan bagi generasi mendatang.
Menurutnya, praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum maupun cara-cara ilegal lainnya tidak hanya merugikan nelayan yang menangkap ikan secara berkelanjutan, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan populasi ikan endemik.
“Praktik penangkapan ikan secara ilegal, terutama menggunakan alat setrum, harus dihentikan total. Dampaknya sangat fatal karena langsung mengancam kelestarian ekosistem dan populasi ikan endemik Danau Towuti dalam jangka panjang,” tegas Andi Juanna.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggandeng Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Luwu Timur untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku illegal fishing.
Kasat Polairud Polres Luwu Timur, Iptu Agusmawan, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan berbagai ketentuan hukum yang mengatur aktivitas penangkapan ikan, termasuk sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku penangkapan ikan menggunakan alat maupun metode yang dilarang.
Menurutnya, penindakan hukum akan dilakukan secara tegas sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian sumber daya perikanan di Danau Towuti.
Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tersebut menandai penguatan langkah penanganan illegal fishing, dari sekadar pendekatan persuasif menuju pengawasan dan penegakan hukum yang lebih efektif di lapangan.
Sebagai salah satu danau purba yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi, Danau Towuti menjadi habitat berbagai spesies ikan endemik yang tidak ditemukan di wilayah lain.
Penggunaan alat setrum maupun bahan beracun dalam aktivitas penangkapan ikan dinilai dapat merusak habitat, mengganggu proses reproduksi, hingga memicu kepunahan spesies yang memiliki nilai ekologis tinggi.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur, perwakilan Syahbandar, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, unsur Pemerintah Kecamatan Towuti, serta perwakilan kelompok nelayan.
Melalui edukasi, penguatan regulasi, dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian Danau Towuti terus meningkat, sehingga praktik penangkapan ikan ilegal dapat ditekan dan keberlanjutan sumber daya perikanan tetap terjaga untuk masa depan. (*)















