Luwu Timur

Aliansi MUAK Dukung FORMAK LUTIM Kawal Dugaan Korupsi di Luwu Timur

Tim Redaksi
×

Aliansi MUAK Dukung FORMAK LUTIM Kawal Dugaan Korupsi di Luwu Timur

Sebarkan artikel ini
FORMAK LUTIM Desak Kejati Sulsel Supervisi Kasus Dugaan Korupsi di Luwu Timur
Potret aksi demonstrasi FORMAK LUTIM Desak Kejati Sulsel Supervisi Kasus Dugaan Korupsi di Luwu Timur, Jumat (26/6/2026).

LUWU TIMUR – Dukungan terhadap desakan agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan supervisi atas penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur terus menguat.

Kali ini, Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi Muak) menyatakan sikap mendukung penuh aksi demonstrasi yang digelar Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (26/6/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Aliansi Muak menilai supervisi dari Kejati Sulsel penting untuk memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Aktivis Aliansi Muak yang juga Ketua Pelaksana Harian LAK-HAM Indonesia (LHI), Iskaruddin, mengatakan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Ia mengapresiasi langkah FORMAK LUTIM yang dinilai konsisten mengawal isu pemberantasan korupsi di Luwu Timur.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh aksi yang dilakukan adik-adik mahasiswa FORMAK LUTIM di Kantor Kejati Sulsel,” ujar Iskar.

Ia menilai, kasus-kasus yang telah menjadi perhatian publik di Luwu Timur memang perlu mendapatkan pengawasan yang lebih luas dari berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga insan pers sangat penting untuk memperkuat kontrol publik terhadap proses penegakan hukum.

“Semakin kuat pengawasan publik, semakin besar pula harapan agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan,” katanya.

Iskar menambahkan, Kejati Sulsel diharapkan mengambil peran lebih aktif dengan melakukan supervisi terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat di Luwu Timur agar seluruh proses penanganannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami berharap Kejati Sulsel dapat melakukan supervisi terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat di Luwu Timur, sehingga proses penanganannya benar-benar berjalan sesuai hukum dan bebas dari segala bentuk intervensi,” tegasnya.

Ia juga menekankan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan secara terbuka,” pungkas Iskar.

Iskar menambahkan, LHI bersama Aliansi Muak akan terus mengawal perkembangan penanganan seluruh dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur hingga terdapat kepastian hukum.

Sebelumnya, dalam aksi yang digelar Jumat (26/6/2026) siang di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, FORMAK LUTIM mendesak Kejati Sulsel melakukan supervisi terhadap sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik di Luwu Timur.

Di antaranya dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan pengadaan Ambulans Garda Sehat yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, serta sejumlah dugaan penyimpangan anggaran lainnya.

Jenderal Lapangan FORMAK LUTIM, Putra, menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah karena berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

Karena itu, FORMAK LUTIM meminta setiap dugaan penyimpangan anggaran ditangani secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Selain mendesak aparat penegak hukum, organisasi mahasiswa tersebut juga mengajak masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk terus mengawal proses pemberantasan korupsi di Luwu Timur sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. (*)