Makassar

140 Peserta Berebut 103 Posisi Imam Kelurahan, Pemkot Makassar Tegaskan Seleksi Ketat

Tim Redaksi
×

140 Peserta Berebut 103 Posisi Imam Kelurahan, Pemkot Makassar Tegaskan Seleksi Ketat

Sebarkan artikel ini
Walikota Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat membuka Seleksi Calon Imam Kelurahan Tahun 2026 yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menaruh perhatian serius terhadap kualitas imam kelurahan dengan memastikan proses seleksi berjalan ketat, transparan, dan bebas dari intervensi.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat membuka Seleksi Calon Imam Kelurahan Tahun 2026 yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam arahannya, Munafri—yang akrab disapa Appi—menyebut kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat mendasar yang tidak bisa ditawar dalam proses seleksi. Ia mengingatkan agar tidak ada kompromi terhadap aspek kompetensi dasar tersebut.

Menurutnya, tidak logis jika di tengah masyarakat yang banyak memiliki kemampuan mengaji, justru terpilih sosok imam yang tidak memenuhi standar tersebut.

Selain aspek keagamaan, Appi juga menyoroti pentingnya nilai toleransi. Ia menilai imam memiliki peran sosial yang besar di tengah masyarakat Kota Makassar yang beragam, sehingga dituntut mampu menjadi perekat, bukan pemicu konflik.

“Imam harus hadir sebagai penyejuk di tengah masyarakat yang majemuk,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa fungsi imam tidak terbatas pada memimpin ibadah, tetapi juga sebagai figur yang mampu menjawab persoalan sosial. Ia mendorong agar masjid dimaksimalkan sebagai ruang dialog, pembinaan umat, hingga penguatan karakter generasi muda berbasis nilai-nilai Al-Qur’an.

Dalam konteks itu, Appi menilai kemampuan manajerial menjadi aspek penting yang harus dimiliki imam. Ia menyebut imam sebagai pemimpin yang harus mampu mengelola aktivitas masjid secara efektif bersama pengurus.

“Output dari pengelolaan masjid harus jelas dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Appi, tidak ingin lagi menerima keluhan masyarakat terkait kinerja imam. Karena itu, ia meminta proses seleksi benar-benar menghasilkan sosok yang memiliki integritas, moralitas, dan visi yang kuat.

Ia juga mengingatkan peserta agar menjaga sikap sportif selama proses seleksi berlangsung, serta menghindari narasi negatif jika tidak terpilih.

Di sisi lain, Appi memberikan perhatian khusus kepada tim penguji. Ia menegaskan bahwa integritas penguji menjadi kunci dalam menghasilkan imam yang berkualitas.

Ia mengingatkan agar tidak ada praktik keberpihakan dalam seleksi, termasuk karena faktor kedekatan personal, hubungan keluarga, maupun kepentingan lainnya.

“Yang diluluskan harus benar-benar yang layak,” katanya.

Sementara itu, seleksi imam kelurahan tahun ini diikuti oleh 140 peserta yang berasal dari 103 kelurahan di Kota Makassar. Mereka akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga uji kemampuan baca tulis Al-Qur’an.

Dari seluruh peserta, hanya 103 orang yang akan ditetapkan sebagai imam kelurahan untuk masa tugas 2026–2029. (*)