MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperkuat arah kebijakan pengelolaan lingkungan berbasis ekonomi sirkular dengan mendorong pemanfaatan sampah organik sebagai sumber daya produktif yang terintegrasi dengan program urban farming.
Langkah tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, di Ruang Rapat Kantor Dekranasda Makassar, Rabu (3/6/2026).
Rapat ini melibatkan sejumlah perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pengelolaan lingkungan dan ketahanan pangan.
Sejumlah pejabat hadir dalam pertemuan itu, antara lain Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar Aulia Arsyad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Helmy Budiman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nirman Nisman, serta Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar Andi Fadli. Turut hadir pula unsur Dewan Lingkungan lainnya seperti Marini Ambo Wellang dan Ardiansyah.
Integrasi Sampah Organik dan Urban Farming
Dalam pembahasan tersebut, Dewan Lingkungan menekankan pentingnya membangun keterhubungan antara pengelolaan sampah organik dan pengembangan urban farming yang telah berjalan di sejumlah wilayah Kota Makassar.
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan bahwa sampah organik tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan melalui produksi kompos dan budidaya maggot.
“Kita ingin sampah organik tidak hanya berakhir di tempat pembuangan, tetapi menjadi bagian dari siklus produksi yang bermanfaat. Urban farming harus terhubung dengan pengolahan kompos dan maggot agar tercipta sistem yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan edukasi kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) serta masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran pengelolaan lingkungan yang bernilai ekonomi. Setiap wilayah juga didorong untuk mengembangkan komoditas sesuai potensi lokal masing-masing.
Penyuluh hingga Pasar Produk Disiapkan
Untuk memperkuat implementasi di lapangan, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar juga mendorong penempatan penyuluh urban farming di setiap kecamatan.
Penyuluh ini akan berperan dalam pendampingan teknis mulai dari budidaya tanaman, pengolahan sampah organik, hingga pemanfaatan hasil pertanian.
Selain itu, pemerintah kota juga menyiapkan skema pemasaran melalui kegiatan “Market Day” yang akan melibatkan kecamatan dan perangkat daerah.
Program ini diharapkan menjadi ruang promosi sekaligus memperluas akses pasar produk urban farming masyarakat.
Arah Kebijakan Terpadu
Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Andi Fadli, menyampaikan bahwa kebijakan Wali Kota Makassar saat ini menitikberatkan pada integrasi antara pengelolaan lingkungan, urban farming, dan ketahanan pangan dalam satu ekosistem terpadu.
Menurutnya, sampah organik yang dihasilkan dari tingkat kecamatan hingga lingkungan RT/RW dapat menjadi bahan baku utama bagi pengembangan urban farming di kota tersebut.
“Kompos yang dihasilkan masyarakat bisa langsung dimanfaatkan untuk urban farming. Ke depan bahkan berpotensi terhubung dengan program Makan Bergizi Gratis, sehingga memberi nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa volume sampah organik di Kota Makassar yang cukup tinggi merupakan peluang besar jika dikelola secara terintegrasi dan berbasis wilayah.
15 Titik Urban Farming Telah Berjalan
Sementara itu, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar mencatat sedikitnya 15 lokasi urban farming telah aktif di berbagai wilayah.
Namun, sejumlah titik masih memerlukan penguatan fasilitas, khususnya pengolahan sampah organik seperti komposter dan budidaya maggot.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan pihaknya terus mengarahkan kelompok tani agar menyesuaikan komoditas yang dibudidayakan dengan kebutuhan pasar serta kapasitas lahan yang tersedia.
Melalui penguatan konsep ekonomi sirkular ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pengelolaan sampah organik tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan rantai nilai ekonomi baru bagi masyarakat.
Model integrasi ini direncanakan diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah Makassar sebagai bagian dari transformasi menuju kota yang lebih berkelanjutan, produktif, dan mandiri secara pangan. (*)















