LUWU UTARA — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mulai menyiapkan inovasi digital bertajuk OKE DESA (Optimalisasi Kinerja dan Evaluasi Desa) sebagai upaya mempercepat tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Inovasi tersebut diperkenalkan dalam Rapat Stakeholder Internal dan Eksternal terkait Seminar Rancangan Aksi Perubahan OKE DESA yang dibuka langsung Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, di Ruang Rapat Command Center, Senin (29/6/2026).
Program ini merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026 yang diselenggarakan BKPSDM Kabupaten Luwu Utara sebagai wadah melahirkan inovasi pelayanan publik berbasis kebutuhan daerah.
Bupati Andi Abdullah Rahim mengatakan setiap peserta PKA tidak hanya dituntut menyelesaikan proses pelatihan, tetapi juga menghasilkan inovasi yang mampu menjawab persoalan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan kompetensi ASN. Saya mengapresiasi setiap inovasi yang lahir dari peserta PKA dan berharap dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Rahim.
Menurutnya, OKE DESA memiliki potensi besar mempercepat proses evaluasi kinerja pemerintah desa sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan desa melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Dengan adanya OKE DESA, saya berharap pemerintah desa semakin mudah melakukan evaluasi dan penyusunan laporan keuangan sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, akuntabel, dan tepat waktu,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara reformer, mentor, serta seluruh pemangku kepentingan agar inovasi tersebut tidak berhenti sebagai rancangan semata, tetapi benar-benar dapat diterapkan di lapangan.
“Saya berharap aksi perubahan ini tidak berhenti sebagai konsep, tetapi menjadi inovasi yang dapat diterapkan secara nyata di Kabupaten Luwu Utara dan menjadi warisan perubahan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, peserta PKA sekaligus penggagas inovasi, Andi Syarifah Muhaeminah, menjelaskan OKE DESA dirancang untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan desa melalui digitalisasi proses administrasi, penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan, serta sistem evaluasi yang lebih terintegrasi.
Melalui pemanfaatan teknologi tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat menyusun laporan keuangan lebih cepat, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berharap OKE DESA dapat menjadi salah satu model transformasi digital di tingkat desa yang mampu memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang modern dan akuntabel. (*)


























