MAKASSAR — Hasil reses anggota DPRD Sulawesi Selatan kini memasuki tahap pembahasan formal dan akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar Kamis (30/4/2026), dengan agenda utama penyampaian laporan hasil reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, serta pembukaan Masa Persidangan III.
Sebanyak sembilan fraksi DPRD Sulsel menyerahkan laporan hasil reses yang dilaksanakan oleh 85 anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing pada 16 hingga 23 Februari 2026.
Laporan tersebut merangkum berbagai aspirasi masyarakat yang mencakup isu strategis, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga penguatan ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari fungsi representasi anggota dewan dalam menyerap langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.
“Reses menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk turun langsung dan menghimpun aspirasi masyarakat,” ujarnya saat membuka rapat paripurna.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Peraturan DPRD Sulsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, laporan hasil reses disusun oleh masing-masing fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna untuk kemudian ditetapkan sebagai keputusan DPRD.
“Hasil ini selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur sebagai bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, yang hadir mewakili pemerintah provinsi, menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dalam menghimpun aspirasi masyarakat.
Menurutnya, laporan reses memiliki nilai strategis sebagai bahan masukan dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Setiap aspirasi yang disampaikan merupakan input penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan,” kata Jufri.
Ia menegaskan, forum paripurna ini juga mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik.
Ke depan, sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi berbagai program prioritas daerah, sekaligus memastikan pembangunan yang lebih merata dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Dengan demikian, hasil reses tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi juga menjadi fondasi dalam memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. (*)


























