GOWA – Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar meminta polemik proses Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung bersamaan dengan langkah hukum yang ditempuh Bupati Gowa segera memperoleh kepastian.
Organisasi kemahasiswaan itu menilai penyelesaian yang berlarut-larut berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan mengalihkan perhatian dari kepentingan masyarakat.
Ketua Umum HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar, Riswandi, mengatakan baik hak angket DPRD maupun upaya hukum yang dilakukan Bupati Gowa merupakan mekanisme yang sama-sama dijamin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Karena itu, keduanya harus dihormati dan dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Dalam negara hukum, hak angket DPRD harus dihormati sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Begitu pula langkah hukum yang ditempuh oleh Bupati Gowa merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh hukum. Kedua mekanisme tersebut harus berjalan sesuai kewenangannya masing-masing dan tidak dipertentangkan,” ujar Riswandi dalam keterangan tertulis kepada SulselNow, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, perbedaan pandangan antara lembaga negara merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan demokrasi. Namun, seluruh pihak diminta mengedepankan sikap bijaksana, menahan diri, serta menghormati proses yang sedang berjalan agar dinamika tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
HIPMA Gowa juga mendorong Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa untuk segera menuntaskan pembahasannya secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, hasil pembahasan diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Di sisi lain, organisasi tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama proses konstitusional berlangsung.
“Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama. Polemik ini tidak boleh terus menyita energi daerah dan menghambat jalannya pemerintahan. Kepentingan segelintir elite politik, dari pihak mana pun, tidak boleh ditempatkan di atas kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa,” tegasnya.
Riswandi menilai masyarakat saat ini lebih membutuhkan kepastian hukum, pemerintahan yang berjalan stabil, pelayanan publik yang tetap optimal, serta pembangunan yang tidak terhambat oleh dinamika politik.
Karena itu, HIPMA Gowa mengajak DPRD Kabupaten Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa, dan seluruh pihak yang terlibat menjadikan kepentingan masyarakat sebagai titik temu dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kami mengajak DPRD Kabupaten Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa, serta seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan dinamika ini untuk menjadikan kepentingan rakyat sebagai titik temu,” ujarnya.
“Hak angket harus segera dituntaskan sesuai mekanisme yang berlaku, sementara proses hukum harus dihormati sebagai bagian dari negara hukum. Semakin cepat persoalan ini memperoleh kepastian, semakin besar pula ruang bagi seluruh elemen daerah untuk kembali fokus membangun Kabupaten Gowa demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Riswandi. (*)















