MAKASSAR – Upaya Pemerintah Kota Makassar mengembalikan fungsi fasilitas umum di kawasan Jalan masuk Kompleks Telkomas, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, membuahkan hasil.
Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi intensif, sekitar 20 lapak yang berdiri di atas aset publik dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya.
Setelah tahapan sosialisasi dan pemberian kesempatan kepada pedagang untuk membongkar bangunannya sendiri, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Pemerintah Kelurahan Berua melanjutkan proses penataan dengan membersihkan sisa-sisa bangunan di lokasi, Senin (6/7).
Camat Biringkanaya, Maharuddin, menegaskan penataan kawasan dilakukan tanpa mengedepankan tindakan represif.
Menurutnya, dialog, edukasi, dan pendekatan kekeluargaan menjadi strategi utama agar masyarakat memahami pentingnya mengembalikan fungsi fasilitas umum.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis. Sebelum dilakukan penertiban, kami berdialog dengan para pedagang, memberikan edukasi, serta waktu yang cukup agar mereka dapat membongkar lapaknya secara mandiri,” kata Maharuddin, Selasa (7/7/2026).
Ia mengungkapkan, mayoritas pedagang menunjukkan sikap kooperatif sehingga seluruh proses berlangsung aman dan tertib. Bahkan, sejumlah lapak yang telah berdiri selama puluhan tahun akhirnya dibongkar sendiri oleh pemiliknya tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif sehingga proses berjalan aman dan tertib,” ujarnya.
Menurut Maharuddin, keberhasilan penataan kawasan Telkomas membuktikan bahwa komunikasi yang baik dapat menghasilkan solusi bersama tanpa memicu konflik.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya pun akan melanjutkan penataan secara bertahap terhadap bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya.
Selain menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih, penataan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Maharuddin juga menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang mendukung proses penataan. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting sehingga penataan dapat berjalan lancar.
“Kami tetap mengedepankan dialog, edukasi, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar sendiri bangunannya,” tegasnya.
Lurah Berua, Andi Surianti, menambahkan keberhasilan pembongkaran mandiri merupakan hasil komunikasi yang dibangun secara berkesinambungan antara pemerintah dan para pedagang.
“Lapak-lapak yang telah berdiri kurang lebih selama 30 tahun akhirnya dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya setelah kami melakukan pendekatan secara persuasif,” katanya.
Ia berharap penataan kawasan menjadi awal terciptanya lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat luas.
Usai proses pembongkaran mandiri, pemerintah bersama aparat terkait melakukan pembersihan sisa bangunan agar kawasan kembali bersih dan tertata.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya Maharuddin bersama Sekretaris Kecamatan Ryan Nugraha Palamba Tarukallo, Lurah Berua Andi Surianti, jajaran Satpol PP, serta didukung pengurus RT dan RW setempat. (*)














