MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah taktis untuk menekan mobilitas warga di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Mulai Sabtu (12/9/2026), peserta didik jenjang PAUD, SD hingga SMP di Kota Makassar akan mengikuti pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut diambil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi sebagai respons sementara terhadap kondisi antrean BBM yang dalam beberapa hari terakhir berdampak pada mobilitas masyarakat dan kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan.
“Saya sudah instruksikan Ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring, mulai besok,” ujar Appi, Jumat (11/9/2026).
Menurut Appi, keputusan tersebut juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat, khususnya orang tua siswa yang ikut merasakan dampak dari panjangnya antrean kendaraan di SPBU.
“Langkah ini bagian dari respons Pemkot Makassar terhadap berbagai aspirasi dan masukan masyarakat, khususnya para orang tua murid yang turut merasakan dampak dari kondisi antrean BBM,” tambahnya.
Tekan Mobilitas pada Jam Sekolah
Appi menjelaskan, pengalihan pembelajaran ke sistem daring diharapkan dapat mengurangi pergerakan kendaraan pada jam-jam sekolah.
Selama PJJ berlangsung, siswa tidak perlu melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah sehingga aktivitas antar-jemput yang selama ini turut menyumbang mobilitas kendaraan dapat ditekan.
“Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah, sehingga mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan,” jelasnya.
Pemkot Makassar berharap pengurangan mobilitas tersebut turut berdampak pada konsumsi BBM harian masyarakat, sekaligus membantu mengurai kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.
“Ini kita lakukan sebagai langkah taktis untuk merespons kondisi antrean BBM yang terjadi. Kita ingin aktivitas masyarakat tetap berjalan, tetapi di sisi lain mobilitas yang tidak terlalu mendesak bisa kita tekan sementara,” terang Appi.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak berarti menghentikan proses pendidikan. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan memanfaatkan sistem pembelajaran daring.
Berlaku Sementara dan Dievaluasi
Penerapan PJJ tersebut bersifat sementara. Surat edaran yang disiapkan Dinas Pendidikan Kota Makassar akan menjadi dasar teknis pelaksanaan pembelajaran selama kebijakan diberlakukan.
“Edaran akan berlaku mulai 12 September 2026 hingga beberapa hari ke depan, dengan evaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM,” tutur Appi.
Ia mengatakan penyesuaian tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi distribusi dan ketersediaan BBM.
Pemkot berharap berkurangnya mobilitas pelajar dan aktivitas antar-jemput pada jam sibuk dapat membantu menekan penggunaan BBM sekaligus mengurangi penumpukan kendaraan di sejumlah titik.
Disdik Siapkan Edaran
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman membenarkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat edaran mengenai penerapan pembelajaran daring.
Menurut Achi, penyusunan edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Makassar.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami sedang menyusun edaran untuk penerapan pembelajaran daring sebagai respons terhadap kondisi antrean BBM,” kata Achi.
Ia mengatakan PJJ dirancang agar proses pendidikan tetap berjalan di tengah situasi yang membutuhkan pengurangan mobilitas masyarakat.
“Yang terpenting proses pendidikan tetap berjalan. Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons kondisi yang sedang kita hadapi saat ini,” tukasnya.
Appi Turun Pantau Antrean SPBU
Kebijakan PJJ tersebut diambil setelah Appi sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi atas persoalan antrean BBM di Makassar.
Pada Jumat (11/9/2026), Appi mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar. Setelah pertemuan tersebut, ia turun langsung meninjau kondisi sejumlah SPBU.
Salah satu lokasi yang didatangi adalah SPBU di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang.
Langkah PJJ menjadi bagian dari respons Pemkot Makassar sembari menunggu kondisi distribusi dan ketersediaan BBM kembali normal.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap pengurangan mobilitas pelajar dan orang tua selama beberapa hari dapat menjadi salah satu langkah praktis untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan tanpa menghentikan aktivitas pendidikan. (*)

























