MAKASSAR – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar diharapkan menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan kota yang terencana dan berkelanjutan.
RDTR dinilai memiliki peran strategis dalam menentukan arah pengembangan wilayah, khususnya dalam menarik investasi.
Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri pemaparan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar yang disampaikan oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) di Balai Kota Makassar, Rabu (5/3/2025).
Munafri menegaskan bahwa RDTR harus dimaksimalkan sebagai dasar dalam menarik investor. Ia mengacu pada arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang menekankan pentingnya perencanaan detail dalam mendukung investasi.
“Jadi RDTR adalah persoalan penting, sesuai dengan arahan dari Menteri Agraria, supaya rancangan detail ini menjadi dasar untuk orang berinvestasi,” ujar Munafri.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penyusunan RDTR harus melalui kajian mendalam agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan zona. Pasalnya, setelah RDTR diberlakukan, perubahan tata ruang akan sulit dilakukan.
“Menurut saya ini harus dimaksimalkan, tapi yang paling penting adalah kajian-kajian detailnya harus jalan supaya kita tidak salah tempat. Karena kalau ini sudah jalan, nggak bisa diubah lagi,” tegasnya.
Selain aspek investasi, Munafri juga menekankan pentingnya mempertahankan keseimbangan lingkungan dan budaya dalam perencanaan tata ruang. Ia mengingatkan agar jalur hijau tetap terjaga dan kawasan cagar budaya tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.
“Kita harus memperhatikan yang namanya lingkungan, budaya. Jangan nanti tiba-tiba bisa dibangun hotel atau bangunan lain, padahal itu kawasan cagar budaya,” katanya.
Dengan adanya RDTR yang matang, Munafri berharap Kota Makassar dapat berkembang dengan perencanaan yang baik, menghindari pembangunan yang tidak terstruktur, serta menciptakan tata kota yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
“Makassar ini harus dibangun dengan sistem perencanaan yang baik. Tidak boleh tiba-tiba muncul gedung di sana, hotel di sini, semrawut. Semua harus terencana,” tutupnya. (*)