MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat bagi seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja, efisiensi tugas, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, dalam surat edaran bernomor 100.3.4/1/1228/Disdik, mengatur bahwa pegawai tetap bekerja di kantor dari Senin hingga Kamis, sedangkan pada hari Jumat, mereka diperbolehkan menjalankan tugas dari lokasi yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
“Jadi, setiap hari Jumat, seluruh pegawai diberikan kebebasan untuk menjalankan tugas dari lokasi manapun, tanpa mengabaikan tanggung jawab dan produktivitas,” ujar Iqbal, Kamis (20/03/2025).
Ia menegaskan bahwa meskipun pegawai diberikan fleksibilitas bekerja di luar kantor, disiplin dan prosedur kerja tetap menjadi prioritas utama. Apabila ada keperluan mendesak, pegawai tetap diwajibkan hadir di kantor sesuai panggilan.
Selain itu, Iqbal menekankan bahwa kebijakan ini telah berlaku di seluruh cabang dinas Disdik Sulsel, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar meskipun sistem kerja lebih fleksibel.
Kepala Cabang Dinas Wilayah IX, Jumain, menambahkan bahwa pihaknya telah menyesuaikan mekanisme WFA di setiap cabang dinas agar selaras dengan kebijakan pusat.
“Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala hingga April 2025 untuk memastikan bahwa efektivitas dan efisiensi tetap terjaga,” ujar Jumain.
Disdik Sulsel berharap, penerapan sistem WFA ini tidak hanya mendukung peningkatan produktivitas pegawai, tetapi juga berkontribusi dalam pengelolaan anggaran yang lebih efisien serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif di era digital. (*)