Berita

LASKAR Desak Kemendagri Periksa Hasil Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar

Tim Redaksi
×

LASKAR Desak Kemendagri Periksa Hasil Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar

Sebarkan artikel ini
Balaikota Makassar

MAKASSAR — Lembaga Studi Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal BUMD, BLUD, dan BMD untuk turun tangan memeriksa hasil seleksi Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar.

Desakan ini muncul karena hasil nilai seleksi dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Informasi dan Publikasi LASKAR Sulsel, Muhammad Akbar, menilai Pemerintah Kota Makassar wajib membuka hasil nilai seleksi kepada publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Semua hal yang bersumber dari APBN, APBD, maupun hibah pemerintah harus disampaikan ke publik. Tidak boleh ada yang ditutupi,” tegas Akbar, Selasa (7/10).

Menurut Akbar, ada sejumlah hal yang patut dipertanyakan dari hasil seleksi, termasuk nilai yang diberikan oleh Tim Seleksi (Timsel) kepada para calon Direksi dan Dewas.

Ia menyoroti adanya nama besar seperti Prof. Aswanto, mantan Wakil Hakim Mahkamah Konstitusi, yang ikut dalam proses seleksi namun hasil penilaiannya tidak pernah diumumkan secara terbuka.

“Ada hal yang tidak terungkap dari hasil seleksi itu. Transparansi nilai sangat penting agar publik tahu prosesnya benar-benar objektif,” ujarnya.

LASKAR juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, khususnya terkait larangan hubungan kekerabatan antara anggota Direksi dan Dewas.

“Kami mendesak Ditjen BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri datang ke Makassar untuk memeriksa hasil seleksi. Fakta di lapangan, masih terjadi tarik ulur pelantikan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap PP 54/2017,” jelas Akbar.

Ia bahkan mengungkap adanya hubungan kekerabatan antara pejabat terpilih di jajaran Dewan Pengawas.

“Sekda dan Kepala Bapenda Kota Makassar adalah sepupu satu kali, dan keduanya duduk sebagai Dewas. Ini jelas berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, LASKAR juga menuding adanya calon Dewas yang nilainya jauh di bawah standar tetapi tetap diloloskan oleh Tim Seleksi.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Dewas ini punya peran besar mewakili pemerintah kota. Kalau nilainya tidak memenuhi standar, jangan dipaksakan lolos hanya karena kedekatan dengan Wali Kota. Ini soal profesionalisme,” tegas Akbar.

LASKAR Sulsel menegaskan akan terus mengawal isu ini dan, bila perlu, membawa temuan tersebut ke Komisi Informasi dan Ombudsman RI jika Pemerintah Kota Makassar tetap tidak membuka nilai hasil seleksi secara transparan. (*)