Sulawesi Selatan

Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Sulsel Tingkatkan Kesejahteraan Guru di HGN 2025

Tim Redaksi
×

Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Sulsel Tingkatkan Kesejahteraan Guru di HGN 2025

Sebarkan artikel ini
Peringati HGN 2025, Pemprov Sulsel Dukung Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
Peringati HGN 2025, Pemprov Sulsel Dukung Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kesejahteraan dan pengembangan kompetensi guru.

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, saat memimpin Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (25/11/2025).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam amanatnya, Fatmawati menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik langkah strategis pemerintah pusat, khususnya kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Pendidikan yang memberi perhatian besar terhadap nasib tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

“Guru adalah fondasi masa depan bangsa. Kebijakan peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidikan mereka adalah langkah yang sangat kami dukung,” ujar Fatmawati.

Insentif Guru Honorer Naik Mulai 2026

Salah satu kebijakan yang mendapat sorotan ialah skema kenaikan honorarium bagi guru honorer non-ASN.

Berdasarkan arahan Kementerian Pendidikan, besaran insentif nasional yang semula Rp 300.000 akan naik menjadi Rp 400.000 mulai 2026.

Selain peningkatan insentif, pemerintah pusat juga menyiapkan 15.200 kuota beasiswa pendidikan untuk guru yang belum memenuhi standar kualifikasi akademik.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menjelaskan bahwa beberapa dukungan baru dari pemerintah pusat sudah mulai berjalan.

“Honor Rp 300 ribu dari Kementerian itu masuk langsung ke rekening guru. Selain itu, ada bantuan Rp 2 juta untuk beasiswa bagi guru yang pendidikannya masih D-4 atau belum Sarjana,” ungkap Iqbal.

Ia menekankan bahwa beasiswa diperuntukkan bagi guru agar dapat memenuhi kualifikasi minimal S-1, sesuai standar kompetensi nasional.

Iqbal juga menyoroti keberlanjutan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebesar Rp 100.000 bagi guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Kenaikan penghasilan ini bukan bagian dari gaji pokok, tetapi Tamsil yang diberikan kepada guru-guru yang belum mendapatkan TPG,” jelasnya.

Iqbal memastikan bahwa penyaluran insentif dan bantuan pendidikan bagi guru di Sulsel sudah mulai diterima oleh mereka yang memenuhi kriteria administrasi.

“Sebagian guru honorer di Sulawesi Selatan telah menerima pencairan sesuai skema yang ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.

Dengan mengalirnya berbagai skema dukungan tersebut, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas pendidikan di daerah. (*)