Sulawesi Selatan

BPMPP Sulsel Jadi Mitra Uji Mutu Produk Perikanan Balai Karantina Sultra

Tim Redaksi
×

BPMPP Sulsel Jadi Mitra Uji Mutu Produk Perikanan Balai Karantina Sultra

Sebarkan artikel ini
Sulsel-Sultra Jalin Kerja Sama Uji Mutu Hasil Perikanan, Targetkan PAD Baru
Sulsel-Sultra Jalin Kerja Sama Uji Mutu Hasil Perikanan, Targetkan PAD Baru

MAKASSAR — Unit Pelaksana Teknis Balai Penerapan Mutu Produk Perikanan (UPT BPMPP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan resmi memperluas jejaring kerja sama antardaerah.

BPMPP Sulsel kini menjadi mitra pengujian mutu hasil perikanan bagi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Kantor UPT BPMPP Sulsel, Jalan Ir. Sutami, Makassar, Kamis (11/12/2025).

Kerja sama ini memperkuat peran BPMPP Sulsel sebagai laboratorium rujukan pengujian mutu produk perikanan di kawasan Indonesia Timur.

Sebelumnya, pada awal Desember, BPMPP Sulsel juga menerima kunjungan serupa dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas, menyatakan bahwa laboratorium BPMPP Pemprov Sulsel diarahkan untuk menjadi mitra strategis bagi eksportir produk perikanan dari berbagai provinsi di Indonesia Timur.

Menurutnya, peluang tersebut perlu diiringi dengan penguatan sarana laboratorium berstandar internasional.

“Diperlukan dukungan peralatan laboratorium terbaru dengan tingkat akurasi global. Selain meningkatkan jaminan mutu dan kualitas produk perikanan, ini juga menjadi potensi sumber pendapatan asli daerah bagi Sulawesi Selatan ke depan,” ujar Ilyas.

Pelaksana Harian Kepala UPT BPMPP DKP Sulsel, Masdar, menambahkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan tugas dan fungsi BPMPP sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 37 Tahun 2018, yakni memberikan layanan pengujian mutu hasil perikanan.

Ia menilai kolaborasi lintas provinsi ini akan memperluas cakupan layanan BPMPP sekaligus memperkuat posisi Sulsel sebagai pusat pengujian mutu perikanan di kawasan timur Indonesia.

“Dengan kerja sama ini, layanan BPMPP tidak hanya terbatas di Sulsel, tetapi juga melayani provinsi lain. Ini berpotensi menghadirkan sumber PAD baru sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk perikanan regional,” jelas Masdar.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra, A. Azhar, menyambut positif kerja sama tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 72 yang mengatur pengawasan dan pengendalian pangan serta mutu pangan.

Menurut Azhar, unit pengolahan ikan di Sulawesi Tenggara sangat membutuhkan dukungan laboratorium yang mampu memenuhi permintaan buyer terkait keamanan pangan.

Parameter uji seperti E. coli, Salmonella, angka lempeng total (ALT), histamin, hingga logam berat menjadi persyaratan penting dalam perdagangan dan ekspor produk perikanan.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, pengiriman sampel produk perikanan dari Sulawesi Tenggara ke laboratorium BPMPP Sulsel kini memiliki dasar hukum yang jelas. Sampel akan diuji untuk parameter kimia, mikrobiologi, dan residu sesuai standar yang berlaku.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperlancar arus perdagangan produk perikanan, mendukung program ekspor nasional, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. (*)