Sulawesi Selatan

Fatmawati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sulsel Catat WTP Lima Kali Berturut-turut

Tim Redaksi
×

Fatmawati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sulsel Catat WTP Lima Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
Fatmawati Rusdi Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Sulsel Raih WTP Lima Kali Berturut-turut

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sulsel.

Dalam laporan tersebut, Pemprov Sulsel kembali mencatat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya secara berturut-turut.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penyampaian Ranperda dilakukan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir, sementara lima anggota lainnya mengikuti kegiatan pengawasan sehingga rapat memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati mengatakan Ranperda tersebut telah disampaikan kepada DPRD sejak 22 Juni 2026 sesuai amanat Pasal 194 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019.

Dokumen tersebut disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan semakin akuntabel.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Dalam pemaparannya, Fatmawati menjelaskan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun, dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari alokasi anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja tersebut didominasi belanja operasi yang mencakup belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Menurut Fatmawati, realisasi APBD menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta berbagai program prioritas pemerintah yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar. Adapun total aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun, dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Selain itu, kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil ditekan menjadi sekitar Rp1,01 triliun, atau turun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Fatmawati menilai penurunan kewajiban tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk penyelesaian kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi juga dari efektivitas penggunaannya bagi masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegasnya.

Menutup penyampaiannya, Fatmawati mengapresiasi dukungan DPRD Sulsel serta seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai mekanisme sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (30/6/2026). (*)