LUWU TIMUR — Proyek pembangunan jalur dua dari Bundaran Atue menuju Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, mulai mendapat sorotan.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp56,7 miliar, pekerjaan jalan sepanjang sekitar 2,775 kilometer itu disebut baru mencapai progres sekitar 1 persen.
Persoalannya, masa pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT Sinar Agung Jaya Lestari tersebut disebut hanya menyisakan sekitar 100 hari kerja, terhitung sejak 4 September hingga 25 Desember 2026.
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran proyek strategis daerah tersebut tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal kontrak.
Berdasarkan pantauan awak BilikFakta di lokasi, Selasa (8/9/2026), aktivitas pekerjaan terlihat belum berjalan secara signifikan.
Salah satu alat berat berupa ekskavator bahkan terlihat terparkir di halaman rumah warga di kawasan Salociu, Desa Ussu.
Sejumlah item pekerjaan yang menjadi bagian penting proyek, seperti pembangunan dinding talud dan drainase, juga disebut belum terlihat dikerjakan di sejumlah titik.
Situasi tersebut semakin menjadi perhatian karena proyek telah memperoleh pembayaran atau uang muka sekitar 20 persen, yang disebut bernilai kurang lebih Rp11 miliar.
PPK Akui Kontraktor Sudah Ditegur
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalur Dua Ussu, Hendro Prabowo, mengakui pihaknya telah beberapa kali memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana terkait perkembangan pekerjaan.
Menurut dia, teguran tersebut diberikan karena terdapat ketimpangan antara pembayaran yang telah diberikan dengan progres fisik proyek di lapangan.
“Kami sudah beberapa kali melakukan teguran kepada rekanannya, namun tidak diindahkan. Bahkan kami sudah berikan uang muka (termin) sebesar 20 persen atau senilai Rp11 miliar, sementara progres kerjanya baru 1 persen,” ujar Hendro.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam percepatan pekerjaan, mengingat waktu pelaksanaan yang tersedia semakin terbatas.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, keterlambatan pekerjaan bahkan telah menimbulkan deviasi sekitar 5 persen.
Proyek yang sejak awal diproyeksikan menjadi salah satu pembangunan strategis bagi Luwu Timur itu kini dihadapkan pada tantangan mengejar ketertinggalan progres dalam waktu yang tersisa.
Warga Khawatir Proyek Tak Rampung
Lambannya progres pekerjaan turut memunculkan keresahan di kalangan masyarakat. Sejumlah warga yang ditemui mempertanyakan keseriusan pelaksana dalam menyelesaikan proyek tersebut.
Mereka menilai panjang ruas jalan yang relatif terbatas seharusnya dapat diimbangi dengan pengendalian pekerjaan yang lebih optimal, terlebih nilai anggaran yang digelontorkan mencapai puluhan miliar rupiah.
Kekhawatiran terutama berkaitan dengan sisa waktu pelaksanaan yang semakin pendek.
Masyarakat mempertanyakan apakah kontraktor mampu mengejar ketertinggalan pekerjaan dan menyelesaikan seluruh item sesuai spesifikasi serta batas waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Sorotan tersebut bukan hanya terkait progres pengaspalan atau badan jalan. Sejumlah pekerjaan pendukung seperti talud dan drainase juga memiliki volume pekerjaan yang besar dan membutuhkan waktu pengerjaan tersendiri.
Jika percepatan tidak segera dilakukan, masyarakat khawatir persoalan waktu akan menjadi kendala utama penyelesaian proyek.
Proyek Strategis untuk Malili
Pembangunan jalur dua Bundaran Atue–Ussu merupakan proyek strategis daerah yang pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Luwu Timur.
Proyek tersebut disebut telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Jalan Nasional.
Jalur baru ini dirancang untuk mendukung kelancaran mobilitas kendaraan menuju pusat pemerintahan Kabupaten Luwu Timur di Malili.
Pembangunan jalur tersebut juga diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan akibat tingginya volume kendaraan yang keluar-masuk kawasan ibu kota kabupaten.
Selain fungsi transportasi, keberadaan jalur dua Atue–Ussu diproyeksikan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dengan memperlancar arus barang dan mobilitas orang di wilayah Luwu Timur.
Namun, besarnya nilai investasi dan strategisnya fungsi jalan tersebut kini berhadapan dengan persoalan progres pekerjaan yang baru mencapai sekitar 1 persen.
Dengan masa kontrak yang disebut tersisa sekitar 100 hari kerja, perhatian publik kini tertuju pada langkah Pemkab Luwu Timur dan pelaksana proyek untuk mengejar ketertinggalan pekerjaan.
Mampukah proyek senilai Rp56,7 miliar tersebut mengejar progres dalam sisa waktu kontrak dan selesai tepat waktu? (*)












