JAKARTA — Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD menuai respons luas di media sosial.
Namun, analisis data Drone Emprit menunjukkan bahwa meskipun perdebatan berlangsung intens dan emosional, penolakan publik terhadap Pilkada oleh DPRD belum membentuk konsensus yang solid.
Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengungkapkan bahwa dalam periode 5 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026, isu Pilkada oleh DPRD memicu sedikitnya 10.257 percakapan dengan total lebih dari 9,19 juta interaksi lintas platform digital.
“Percakapannya besar dan emosinya kuat, tetapi arah sikap publik terfragmentasi. Ada yang menilai ini kemunduran demokrasi, namun ada pula yang melihatnya sebagai solusi pragmatis,” kata Ismail Fahmi dalam keterangannya.
Media Online Cenderung Positif
Berdasarkan pemantauan Drone Emprit, media online arus utama justru menunjukkan kecenderungan sentimen positif. Dari 1.629 artikel yang dianalisis, sekitar 52,6 persen bernada positif, sementara 30,8 persen bernada negatif.
Narasi yang dominan di media online berkisar pada isu efisiensi anggaran, aspek konstitusional, serta stabilitas politik.
Menurut Ismail Fahmi, kondisi ini memperlihatkan bahwa wacana Pilkada oleh DPRD diperlakukan sebagai isu kebijakan yang layak diperdebatkan, bukan sebagai topik yang sepenuhnya ditolak.
“Di media arus utama, tidak terlihat adanya gelombang resistensi massif. Isu ini tampil sebagai sesuatu yang dapat dijelaskan dan diperdebatkan secara rasional,” ujarnya.
Twitter/X Jadi Pusat Resistensi
Berbeda dengan media online, platform Twitter/X menjadi ruang penolakan paling keras. Dari sekitar 7.096 penyebutan, sebanyak 70,3 persen bernada negatif.
Kata kunci seperti “perampasan hak rakyat”, “Orde Baru”, dan “kembali ke MPR” mendominasi percakapan.
Namun demikian, Drone Emprit mencatat bahwa resistensi ini didorong terutama oleh kelompok aktivis, akademisi, dan akun publik kritis.
“Twitter adalah ruang opini elite-digital. Suaranya nyaring dan cepat viral, tetapi tidak selalu merepresentasikan mayoritas pemilih secara sosiologis,” jelas Ismail Fahmi.
Sikap Ambigu di Facebook dan Instagram
Sementara itu, di Facebook dan Instagram, sikap publik cenderung tidak solid.
Sentimen negatif memang cukup tinggi—di Instagram mencapai 49,7 persen, dan di Facebook mendekati 50 persen—namun sentimen positif masih berada di kisaran 30 persen.
Menurut analisis Drone Emprit, kondisi ini mencerminkan kebimbangan publik. Di satu sisi, banyak pengguna mengkritik Pilkada langsung yang dinilai mahal, melelahkan, dan sarat konflik.
Di sisi lain, mereka juga ragu menyerahkan sepenuhnya pemilihan kepala daerah kepada DPRD.
“Ini wilayah abu-abu dalam opini publik, dan wilayah seperti ini sering menjadi ruang manuver politik,” kata Ismail Fahmi.
YouTube dan TikTok Lebih Moderat
Pada platform YouTube dan TikTok, sentimen terhadap wacana Pilkada oleh DPRD relatif lebih seimbang. Di YouTube, sentimen positif mencapai 51 persen, sementara sentimen negatif 29,5 persen.
Adapun di TikTok, sentimen positif tercatat 41,6 persen, dengan tingkat interaksi tertinggi mencapai 5,59 juta.
Drone Emprit menilai kedua platform ini menjangkau audiens yang lebih luas di luar komunitas aktivis. Di ruang ini, Pilkada oleh DPRD kerap dipahami sebagai opsi kebijakan yang sah untuk didiskusikan, bukan semata ancaman demokrasi.
Peluang Politik Terbuka
Ismail Fahmi menilai, fragmentasi sikap publik ini memiliki implikasi politik yang signifikan. Menurutnya, elite politik tidak selalu membutuhkan dukungan mayoritas mutlak untuk mendorong perubahan kebijakan.
“Yang dibutuhkan adalah tidak adanya perlawanan yang solid dan konsisten lintas platform. Dan itulah yang saat ini terlihat dari data,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika kelompok pendukung Pilkada langsung tidak mampu mengonsolidasikan penolakan menjadi konsensus sosial yang luas, maka peluang diterapkannya Pilkada oleh DPRD justru semakin terbuka.
“Dalam politik, penolakan yang paling berbahaya bagi pengambil kebijakan bukanlah yang keras, melainkan yang tercerai-berai,” pungkasnya. (*)














