MAKASSAR – Pembentukan Pengurus Besar Pelajar Mahasiswa Fagogoru Indonesia (PB-PMFI) yang dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, menuai kecaman dari sejumlah mahasiswa, khususnya Ikatatan Pelajar Mahasiswa Halmaherah Tengah (IPMA HALTENG Makassar).
Deklarasi organisasi PB-PMFI dinilai tidak transparan dalam memenuhi syarat serta prinsip keterbukaan dan partisipasi, karena dibentuk secara diam-diam tanpa melibatkan mahasiswa fagogoru secara keseluruhan.
Olehnya itu, penolakan ini di tujukan kepada terpilihnya Suryanto Rauf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar – Pelajar Mahasiswa Fagogoru Indonesia (PB-PMFI).
Hal ini kemudian di tanggapi oleh Ketua Umum IPMA HALTENG Makassar Awan Kamaluddin. Ia mengatakan, proses pembentukan sebuah organisasi harusnya dilakukan secara etis, terbuka dan melibatkan seluruh mahasiswa Fagogoru di berbagai kota studi.
“Suatu organisasi tidak bisa dibentuk dengan nafsu kuasa, tetapi harus melalui partisipasi dan ruang diskusi yang matang serta konsilidasi yang masif agar melahirkan keputusan secara demokratis,” ucap Awan dalam keterangannya, Senin (11/5).
Menurutnya, organisasi apapun itu ketika dibentuk secara tertutup maka secara sadar suda melanggar etika serta mekanisme dalam berorganisasi.
“Maka dari itu, IPMA HALTENG Makassar dengan ini mendesak dan meminta kejelasan kepada kelompok yang berani membentuk PB-IPMF agar membuka ruang diskusi secara langsung tentang arah serta tujuan organisasi tersebut,” pungkasnya. (*)


























