GOWA — Aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mendapat dukungan dari masyarakat Tana Luwu, termasuk warga perantauan yang bermukim di luar daerah.
Salah satunya disampaikan Hidayat Pakki Daeng Sibali, warga asal Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, yang kini menetap di Kabupaten Gowa.
Hidayat menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya. Menurutnya, selama ini wilayah Luwu Raya mengalami kesenjangan pembangunan yang nyata dan terkesan diabaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Sebagai putra daerah Luwu Raya, saya sangat setuju dengan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Kesenjangan pembangunan sangat nampak, seakan-akan Luwu Raya ini dianaktirikan dan diabaikan,” ujarnya, Minggu (11/1).
Ia menilai, Luwu Raya selama ini lebih banyak dimanfaatkan dari sisi politik dan kontribusi pendapatan daerah, namun tidak diimbangi dengan pembangunan yang adil dan merata.
Kondisi tersebut, kata dia, paling terasa di wilayah-wilayah terpencil seperti Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara.
“Di Seko, masyarakat seolah dibiarkan merasakan penderitaan, baik dari sisi pelayanan kesehatan maupun infrastruktur jalan. Akses sangat terbatas, sementara perhatian pemerintah provinsi nyaris tidak terlihat,” tegasnya.
Hidayat juga menepis anggapan bahwa Luwu Raya merupakan daerah miskin. Ia menegaskan, wilayah Tana Luwu justru dikenal sebagai salah satu penyumbang besar terhadap APBD Sulawesi Selatan melalui sektor sumber daya alam.
“Luwu Raya bukan daerah miskin. Justru Luwu Raya adalah daerah kaya, penyumbang APBD terbesar di Sulawesi Selatan. Tapi ironisnya, pembangunan infrastruktur jalan dibiarkan rusak, dan kesejahteraan masyarakat tidak menjadi prioritas,” katanya.
Sebagai putra Rongkong, Hidayat mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. Ia menilai pemerintah provinsi terkesan menutup mata terhadap penderitaan masyarakat Luwu Raya, meskipun daerah itu kaya akan hasil bumi.
“Daerah kami kaya sumber daya alam, tapi masyarakatnya belum menikmati hasilnya secara adil. Karena itu, jalan terbaik adalah Luwu Raya menarik diri dan berdiri sebagai Provinsi Luwu Raya, agar masyarakat bisa menikmati hasil buminya sendiri,” pungkasnya.
Dukungan dari warga perantauan ini menambah daftar panjang suara masyarakat yang mendorong percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya, di tengah kembali menguatnya aspirasi pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan. (*)

























