LUWU TIMUR — Proyek pembangunan Gerbang Burau di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, menuai sorotan.
Selain belum rampung hingga melewati batas tahun anggaran, proyek senilai Rp5,2 miliar itu juga mendapat penolakan dari warga terdampak.
Proyek Gerbang Burau dengan nilai kontrak Rp5.247.798.420 yang bersumber dari APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 tersebut dikerjakan oleh PT Pasele Karya Pratama.
Berdasarkan kontrak, pekerjaan seharusnya rampung pada Desember 2025. Namun hingga kini, progres pembangunan belum juga selesai.
Keterlambatan ini memicu kekecewaan warga, terlebih proyek tersebut dinilai merugikan masyarakat sekitar.
Salah seorang warga Kecamatan Burau, Wandi, menyatakan penolakan keras terhadap pembangunan gerbang tersebut. Bentuk protes itu bahkan ia tuangkan melalui tulisan di dinding pembatas proyek.
Wandi mengaku, desain bangunan dengan dinding tinggi telah menutup akses masuk ke pekarangan rumah miliknya dan keluarganya.
“Ada lima pekarangan saya dan keluarga yang tertutup proyek ini. Dindingnya tinggi, kami mau masuk ke pekarangan lewat mana kalau sudah tertutup begini,” ujar Wandi dengan nada kesal, Senin (26/1).
Ia menilai, pemerintah daerah tidak mempertimbangkan dampak sosial sebelum memulai proyek, karena tidak pernah melakukan musyawarah dengan warga terdampak.
“Bangun proyek tidak pernah musyawarah ke kami, padahal kami yang terdampak langsung. Pekarangan tertutup, kalau kami mau bangun rumah lagi, material mau lewat di mana,” keluhnya.
Atas kondisi tersebut, Wandi bersama keluarganya mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghentikan sementara pembangunan proyek Gerbang Burau. Ia juga meminta agar akses menuju pekarangan dan jalan nasional dikembalikan seperti semula.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Luwu Timur, Syahrir, belum memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan disebut belum mendapat respons, meski pihaknya telah mengetahui adanya aksi penolakan warga di lokasi proyek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait penyelesaian proyek maupun tuntutan warga terdampak. (*)














