MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar untuk tahun 2027 dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Forum perencanaan tahunan tersebut digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/2/2026), dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Makassar Supratman, serta jajaran pimpinan SKPD, camat, dan lurah se-Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
Forum ini menjadi ruang untuk menyelaraskan prioritas pembangunan sekaligus memastikan konsistensi antara rencana jangka panjang, jangka menengah, dan rencana tahunan pemerintah daerah.
“Musrenbang ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi forum strategis yang menentukan arah pembangunan Kota Makassar pada tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029,” kata Munafri.
Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah harus tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam konteks tersebut, visi pembangunan nasional melalui RPJPN menargetkan Indonesia sebagai negara yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan, sementara RPJMN mengusung agenda besar menuju Indonesia Emas 2045. Di tingkat provinsi, Sulawesi Selatan mengusung visi “Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter”.
Menurut Munafri, posisi Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia menjadikan kota ini memiliki tanggung jawab besar sebagai penggerak pembangunan regional.
Karena itu, tema RKPD Kota Makassar tahun 2027 ditetapkan sebagai “Akselerasi pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup, SDM, dan pelayanan publik berbasis digital menuju Makassar unggul dan berkelanjutan.”
Ia menegaskan bahwa tema tersebut menjadi arah strategis percepatan pembangunan kota dengan tetap menjaga kualitas, integrasi, serta keberlanjutan program pembangunan.
Dalam pemaparannya, Munafri menjelaskan empat pilar utama kebijakan pembangunan Makassar pada tahun 2027.
Pilar pertama adalah percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan. Program ini diarahkan pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar yang terintegrasi dan tahan terhadap risiko bencana.
Beberapa fokus utama di antaranya peningkatan kemantapan jalan dan konektivitas antarwilayah, revitalisasi sistem drainase untuk mengurangi genangan dan banjir, serta penguatan sistem transportasi publik yang terintegrasi.
Pilar kedua adalah pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan. Pemerintah kota menargetkan peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, modernisasi pengelolaan sampah melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL), peningkatan kualitas air dan sanitasi, serta penguatan mitigasi perubahan iklim.
Pilar ketiga adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program ini difokuskan pada penurunan angka stunting, penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas pendidikan termasuk pendidikan vokasi, serta pengembangan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri modern dan ekonomi digital.
Sementara pilar keempat adalah transformasi pelayanan publik berbasis digital. Kebijakan ini mencakup integrasi layanan perizinan dan administrasi kependudukan dalam satu sistem informasi, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta integrasi data kota melalui program Satu Data Makassar.
Munafri menegaskan bahwa keseluruhan kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan Makassar sebagai kota yang unggul dan berkelanjutan.
Menurutnya, unggul berarti meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, meningkatnya daya saing daerah, serta penguatan investasi dan sektor unggulan. Sementara berkelanjutan berarti terjaganya kualitas lingkungan hidup serta meningkatnya ketahanan kota terhadap risiko bencana dan perubahan iklim.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memastikan konsistensi antara RKPD 2027 dengan target RPJMD, menyusun program berbasis kinerja, serta memprioritaskan penggunaan anggaran yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Perencanaan yang baik adalah fondasi bagi pelaksanaan pembangunan yang efektif,” ujarnya.
Munafri juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memberikan masukan yang konstruktif dan berbasis data agar dokumen RKPD 2027 benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang menjadi langkah penting agar perencanaan pembangunan lebih terarah, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menekankan pentingnya sinkronisasi antara rencana pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD Makassar 2025–2029 telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), program strategis nasional, serta arah pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2027.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan dalam Musrenbang juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur mekanisme penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Substansi pokok pikiran DPRD berfokus pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan sosial,” kata Supratman.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terarah.
“Musrenbang menjadi forum penting untuk menyatukan arah pembangunan agar berjalan terpadu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

























