Gowa

Pemuda Bajeng Pertanyakan Mekanisme dan Data Penerima Beasiswa Pemkab Gowa

Tim Redaksi
×

Pemuda Bajeng Pertanyakan Mekanisme dan Data Penerima Beasiswa Pemkab Gowa

Sebarkan artikel ini
Pemuda Bajeng Pertanyakan Mekanisme dan Data Penerima Beasiswa Pemkab Gowa
Pemuda Bajeng Pertanyakan Mekanisme dan Data Penerima Beasiswa Pemkab Gowa

GOWA – Isu transparansi program beasiswa pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Gowa menjadi sorotan dalam kegiatan buka puasa bersama dan sharing session yang digelar DPD II KNPI Kabupaten Gowa di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syech Yusuf, Selasa (10/3/2026).

Diskusi yang mengangkat tema “Menakar Masa Depan Pendidikan Pemuda Gowa” tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Taufiq Mursad, Anggota DPRD Gowa Komisi D Muh. Kasim Sila, serta Ketua KNPI Kabupaten Gowa Alumnus Zainuddin.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam sesi dialog, seorang peserta bernama Firdaus, pemuda asal Kecamatan Bajeng, mengangkat pertanyaan terkait mekanisme serta syarat memperoleh beasiswa S2 dan S3 dari Pemerintah Kabupaten Gowa. Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait penerima manfaat program tersebut.

Firdaus mengaku pernah mengajukan permohonan bantuan pendidikan kepada Bupati Gowa pada Januari lalu, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan.

“Saya sudah pernah menyurat ke Bupati pada bulan Januari terkait permohonan bantuan pendidikan, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” ujar Firdaus dalam forum diskusi tersebut.

Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Dinas Pendidikan Gowa Taufiq Mursad menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima beasiswa.

Ia menyebutkan beberapa kriteria utama, di antaranya calon penerima harus berasal dari Kabupaten Gowa yang dibuktikan dengan KTP, terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi, berasal dari keluarga kurang mampu, serta mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Gowa yang kemudian akan didisposisikan ke Dinas Pendidikan.

“Pertama, penerima harus asli orang Gowa yang dibuktikan dengan KTP. Kedua, terdaftar di salah satu perguruan tinggi dengan surat aktif kuliah atau kartu mahasiswa. Ketiga berasal dari keluarga tidak mampu. Dan keempat harus menyurat kepada Bupati Gowa,” jelas Taufiq.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Gowa Komisi D Muh. Kasim Sila menegaskan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan di daerah tersebut telah melalui prosedur yang panjang serta mekanisme yang terbuka.

Menurutnya, proses penganggaran pendidikan di Kabupaten Gowa dilakukan melalui tahapan perencanaan dan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak.

“Transparansi anggaran pendidikan di Kabupaten Gowa sangat jelas, karena setiap penganggaran melalui mekanisme yang panjang dan prosesnya transparan,” ujarnya.

Meski demikian, Firdaus kembali menekankan pentingnya keterbukaan data penerima beasiswa S2 dan S3 agar masyarakat, khususnya kalangan pemuda, dapat mengetahui siapa saja yang memperoleh manfaat dari program tersebut.

Ia menilai publikasi data penerima beasiswa penting untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar diberikan kepada pihak yang berhak.

“Kalau memang anggaran pendidikan Kabupaten Gowa betul-betul transparan, maka kami mempertanyakan data siapa saja pemuda Gowa yang mendapatkan manfaat beasiswa S2 dan S3 tersebut,” tegasnya.

Firdaus juga menyinggung informasi yang beredar di kalangan pemuda mengenai adanya salah satu penerima beasiswa S3 yang sempat dicabut, sehingga menurutnya keterbukaan data penerima program menjadi hal yang penting untuk menjawab berbagai pertanyaan di masyarakat.

Diskusi yang berlangsung dalam suasana santai di bulan Ramadan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah, legislatif, dan pemuda untuk membahas berbagai isu pendidikan serta peluang pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Gowa. (*)