MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempercepat transformasi pengelolaan sampah melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan pengelolaan sampah yang disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, bersama Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Ary Sudijanto, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (23/4/2026).
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang menjadi forum sinkronisasi lintas level pemerintahan dan pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan persoalan sampah kini menjadi isu strategis seiring meningkatnya jumlah penduduk dan volume timbulan sampah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025, timbulan sampah di Sulsel mencapai sekitar 1,42 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 74,71 persen telah terkelola, sementara 25,29 persen lainnya masih belum tertangani.
“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif, lintas sektor, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menekankan, jika tidak ditangani secara tepat, peningkatan timbulan sampah berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari masalah kesehatan hingga pencemaran lingkungan.
Selain itu, praktik pembakaran sampah terbuka yang masih terjadi di sejumlah wilayah dinilai perlu ditekan melalui perubahan perilaku masyarakat dan penguatan sistem layanan.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan capaian pengelolaan sampah sebesar 63,4 persen pada 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui pengurangan sampah dari sumber, optimalisasi TPS3R, hingga pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy).
Menurut Jufri, perubahan paradigma menjadi kunci dalam pengelolaan sampah modern.
“Sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi,” katanya.
Pemprov Sulsel juga mendorong pendekatan ekonomi sirkular, di mana sampah dapat diolah kembali menjadi produk bernilai guna, sekaligus mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA).
Sejumlah langkah konkret telah dijalankan, di antaranya pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Pangkep sejak 2022 dengan kapasitas 50–60 ton per hari.
Selain itu, pembangunan TPS3R regional dilakukan di Kabupaten Bone dan Kota Parepare, serta kerja sama pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar bersama wilayah sekitarnya.
Penguatan tata kelola juga dilakukan melalui pemberian penghargaan bagi daerah berpredikat bersih, serta penerbitan kebijakan daerah untuk mendukung gerakan nasional kebersihan lingkungan.
Ke depan, Pemprov Sulsel menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sejumlah wilayah, termasuk Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai, serta kawasan Luwu Raya dan Toraja.
Sementara itu, Ary Sudijanto menegaskan pemerintah pusat menargetkan penyelesaian persoalan sampah secara nasional melalui reformasi sistem pengelolaan yang terintegrasi.
Ia menyebut arah kebijakan tersebut sejalan dengan program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Selain itu, pemerintah juga mendorong Gerakan Indonesia ASRI sebagai upaya membangun lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah.
“Diperlukan partisipasi aktif seluruh pihak untuk mencapai target pengelolaan sampah secara menyeluruh,” ujarnya.
Melalui komitmen bersama ini, pemerintah berharap percepatan pengelolaan sampah di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berdampak nyata terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat. (*)


























