JAKARTA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan seiring prediksi kemarau panjang yang dipicu fenomena El Nino pada pertengahan 2026. Pemerintah didesak untuk memperkuat langkah pencegahan sebelum risiko meluas.
Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, mengingatkan bahwa periode Mei hingga Juli diperkirakan menjadi fase krusial dengan kondisi cuaca yang lebih kering dari biasanya.
Menurutnya, situasi ini menjadi tantangan awal bagi Menteri Lingkungan Hidup yang baru dilantik, M Jumhur Hidayat, untuk memastikan kesiapan sistem pengendalian karhutla berjalan optimal.
“Musim kemarau yang lebih panjang dan kering berpotensi meningkatkan risiko kebakaran secara signifikan. Langkah antisipasi tidak boleh ditunda,” ujar Hindun dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Data dari Pantau Gambut menunjukkan adanya 23.546 titik panas (hotspot) yang terdeteksi di kawasan gambut sejak awal tahun. Temuan ini dinilai sebagai sinyal peringatan dini yang membutuhkan respons cepat dan terukur.
Hindun menilai pendekatan penanganan karhutla selama ini masih terlalu berfokus pada pemadaman, sementara aspek pencegahan belum optimal. Ia mendorong pemerintah untuk mengubah strategi menjadi lebih komprehensif dan berbasis mitigasi risiko.
Selain berdampak pada kerusakan lingkungan dan hilangnya habitat flora serta fauna, karhutla juga berpotensi menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi, termasuk ancaman kabut asap lintas wilayah hingga negara tetangga.
Untuk itu, ia mengusulkan sejumlah langkah prioritas. Di antaranya penguatan pemantauan hotspot berbasis teknologi satelit yang terintegrasi dengan patroli lapangan, khususnya di wilayah gambut yang rawan terbakar.
Selain itu, upaya pembasahan kembali lahan gambut (rewetting) dan pembangunan sekat kanal dinilai penting untuk menjaga kelembapan tanah dan mengurangi potensi kebakaran.
Pemerintah juga diminta menyiapkan sarana pemadaman sejak dini, termasuk operasi water bombing dan teknologi modifikasi cuaca, sebelum memasuki puncak musim kemarau.
Tak kalah penting, Hindun menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi.
“Pencegahan harus menjadi prioritas. Anggaran perlu difokuskan pada langkah antisipatif agar dampak kerusakan lingkungan dan kesehatan bisa ditekan,” tegasnya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor menjadi faktor kunci dalam pengendalian karhutla tahun ini. Pemerintah pusat dan daerah diminta bekerja dalam satu sistem terpadu, bukan secara parsial, agar respons terhadap ancaman kebakaran dapat lebih efektif. (*)














