Makassar

TPA Tamangapa Mulai Berubah, Appi Dorong Pengelolaan Sampah dari Open Dumping ke Sanitary Landfill

Tim Redaksi
×

TPA Tamangapa Mulai Berubah, Appi Dorong Pengelolaan Sampah dari Open Dumping ke Sanitary Landfill

Sebarkan artikel ini
Wajah Baru TPA Tamangapa

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus membenahi sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi kembali meninjau langsung perkembangan penataan kawasan tersebut, Rabu (16/9/2026). Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Helmy Budiman, Appi bahkan naik hingga ke area puncak timbunan untuk melihat progres pembenahan.

Dari kawasan tersebut, perubahan kondisi TPA mulai terlihat. Area yang sebelumnya dipenuhi timbunan sampah secara terbuka kini secara bertahap ditata, termasuk melalui proses penutupan timbunan menggunakan tanah urug.

Pembenahan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar mengubah pola pengelolaan TPA dari open dumping menuju sistem yang lebih terkendali.

“Pembenahan ini masih kita tingkatkan dari open dumping ke controlled landfill atau menuju sanitary landfill, sampah harus ditutup dengan tanah urug,” ujar Appi saat meninjau lokasi.

Bukan Sekadar Mengubah Wajah TPA

Penataan TPA Tamangapa tidak hanya menyasar tampilan kawasan. Pemerintah kota juga tengah membangun sejumlah infrastruktur pendukung, termasuk akses menuju kawasan TPA.

Pekerjaan akses utama saat ini memasuki tahap pembuatan tiang pancang. Selain akses utama dari sisi barat, disiapkan pula jalur alternatif di sisi kanan kawasan TPA serta akses melalui poros Samata dari sisi selatan, di sekitar kawasan Bintang Lima.

Sejumlah akses tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas armada pengangkut sampah sekaligus menjadi bagian dari penataan kawasan TPA secara keseluruhan.

Namun, Appi menegaskan bahwa pembenahan tidak boleh berhenti pada aspek fisik maupun estetika kawasan.

Menurutnya, persoalan persampahan berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat, termasuk kondisi kota yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Kita tidak hanya bicara tentang teknis, tapi kita bicara tentang kelas. Kita tidak mau mewariskan generasi kita soal kotornya kota, persoalan joroknya kota, persoalan kota yang tidak sehat,” katanya.

Ia mengatakan Pemkot Makassar ingin mendorong perubahan menyeluruh agar kota tidak hanya terlihat lebih bersih, tetapi juga memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.

“Hari ini pemerintah kota berkomitmen bagaimana mewariskan kota yang bersih, kota yang sehat, kota yang indah,” ujar Appi.

Tanah Urug untuk Kendalikan Timbunan

Dalam peninjauan tersebut, Appi melihat langsung proses penutupan timbunan sampah menggunakan tanah merah.

Penutupan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan timbunan karena dapat membantu mengendalikan paparan sampah sekaligus mengurangi bau dan potensi gangguan hama.

“Di sini kelihatan proses menutupi penumpukan sampah. Ini masih dalam proses penutupan dan perbaikan,” jelasnya.

Meski perubahan kawasan mulai terlihat, Appi menekankan bahwa pembenahan TPA merupakan proses yang membutuhkan kesinambungan.

“Sampah ini menjadi sumber dari seluruh persoalan-persoalan hidup yang bisa berakibat fatal, kalau kita tidak kelola dengan baik,” katanya.

Karena itu, pemerintah kota tidak hanya mengandalkan pembenahan di lokasi pembuangan akhir, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Soal pengelolaan sampah itu harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Appi.

Gas Metana Mulai Disiapkan untuk Dimanfaatkan

Selain penataan timbunan, Pemkot Makassar juga mulai mengembangkan sistem pengelolaan gas metana yang dihasilkan dari proses penguraian sampah.

Appi menunjukkan sejumlah pipa yang terpasang di area timbunan. Pipa tersebut digunakan sebagai saluran untuk mengeluarkan gas dari dalam timbunan sampah.

“Kalau kita lihat pipa-pipa pembuangan ini adalah pipa-pipa untuk gas metan,” ujarnya.

Menurut Appi, sistem tersebut juga berkaitan dengan aspek keselamatan kawasan TPA. Gas yang terbentuk di dalam timbunan perlu dikendalikan agar tidak terakumulasi secara tidak terkendali.

“Di dalam tanah ini ada tumpukan sampah, sehingga harus dibuka rongga untuk bernapas. Kalau tidak, bisa meledak. Nah, ini harus dibuka rongga,” katanya.

Di sisi lain, gas metana yang ditangkap dari timbunan sampah memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi.

Pemkot Makassar, kata Appi, telah menyiapkan proyek percontohan pemanfaatan gas metana di kawasan TPA Tamangapa.

Ke depan, proyek tersebut direncanakan dikembangkan dengan jaringan instalasi yang lebih luas untuk menangkap dan menyalurkan gas secara lebih optimal.

“Selain dibuka rongga, ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bahan bakar untuk memasak di rumah masing-masing,” tuturnya.

“Sudah ada proyek percontohan yang kita lakukan. Ke depan akan kita bangun secara masif untuk memastikan jaringan instalasi gas metan berfungsi dengan baik,” lanjut Appi.

Tantangan Ada di Hulu

Pembenahan TPA Tamangapa pada akhirnya tidak dapat dilepaskan dari persoalan pengelolaan sampah secara keseluruhan.

Penutupan timbunan, pembangunan akses, dan pengelolaan gas metana merupakan bagian dari penanganan di tingkat hilir. Sementara pengurangan beban TPA tetap membutuhkan pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga, kawasan usaha, hingga fasilitas publik.

Karena itu, perubahan sistem pengelolaan sampah juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

Pemkot Makassar menargetkan pembenahan tersebut menjadi bagian dari proses menuju sistem pengelolaan TPA yang lebih terkendali, aman, dan berkelanjutan.

Bagi Appi, tujuan akhirnya bukan sekadar membuat kawasan Tamangapa terlihat lebih rapi, tetapi membangun sistem persampahan yang mampu mengurangi dampak lingkungan sekaligus memanfaatkan potensi yang selama ini terbuang.

Transformasi TPA Tamangapa pun kini diarahkan pada dua agenda sekaligus: mengendalikan persoalan sampah dan mengubah sebagian residu tersebut menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan. (*)