MakassarSulawesi Selatan

Tak Semua OPD Kena Potong 50%, Pemprov Sulsel Selektif Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Tim Redaksi
14
×

Tak Semua OPD Kena Potong 50%, Pemprov Sulsel Selektif Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Sulsel
Kantor Gubernur Sulsel (Foto: IST)

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan bahwa pemotongan anggaran perjalanan dinas tidak berlaku secara merata di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa dinas tetap diizinkan menyesuaikan target efisiensi sesuai kebutuhan agar tugas-tugas krusial tidak terganggu.

“Efisiensi anggaran harus diimplementasikan secara cermat dan selektif. Tidak boleh pemotongan perjalanan dinas disamaratakan ke semua OPD, karena ada beberapa program OPD yang memang harus turun ke lapangan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, Senin (3/3/2025).

Sebagai contoh, ia menyebut bahwa inspeksi proyek infrastruktur seperti jalan sebaiknya tetap dilakukan secara langsung di lokasi. Meski ada opsi peninjauan virtual, hasilnya dinilai tidak akan optimal.

Baca:  Wawali Aliyah Mustika Ilham Tekankan Sinergi Pemkot Makassar dalam 100 Hari Kerja

Sebaliknya, perjalanan dinas untuk tugas yang bisa dilakukan secara daring, seperti menangani kasus administrasi perceraian, bisa dihilangkan.

Jufri juga menyoroti pentingnya peninjauan lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, pengawasan langsung terhadap aktivitas yang berdampak pada lingkungan, seperti penambangan pasir ilegal, tidak bisa digantikan dengan metode virtual.

Ia memastikan bahwa OPD sudah diberi arahan terkait prioritas program yang harus tetap berjalan.

Sementara itu, anggaran yang dihemat dari perjalanan dinas akan dialokasikan untuk sektor prioritas seperti standar pelayanan minimal, belanja wajib, pelayanan dasar, dan percepatan penyelesaian infrastruktur. (*)