Makassar

Mutasi Pegawai ke Pemkot Makassar, Wali Kota: ASN Harus Punya Etos Kerja dan Integritas

Tim Redaksi
×

Mutasi Pegawai ke Pemkot Makassar, Wali Kota: ASN Harus Punya Etos Kerja dan Integritas

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar Serahkan SK Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Mutasi Masuk
Wali Kota Makassar Serahkan SK Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Mutasi Masuk

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya etos kerja dan integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini disampaikannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana kepada 20 pegawai yang menjalani mutasi masuk dari luar daerah ke Pemerintah Kota Makassar, dalam acara yang berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Munafri menyambut para pegawai yang kini resmi bergabung dengan Pemkot Makassar.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa bergabung dalam jajaran pemerintahan kota bukan sekadar perpindahan administratif, melainkan sebuah tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya berharap yang masuk harus punya etos kerja. Dan saya tegaskan, jika ada yang masuk ke Kota Makassar karena proses bayar-membayar, maka akan dikembalikan ke daerah asalnya. Ini bukan tempat komersial, tetapi tempat bekerja dengan baik,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Makassar memiliki sekitar 23 ribu pegawai, sehingga setiap individu yang bergabung harus menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam bekerja.

“Pada dasarnya, kami menerima dengan baik para pegawai yang masuk ke Pemkot Makassar. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberi arti lebih dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Munafri juga mengakui bahwa berbagai alasan melatarbelakangi mutasi pegawai antar daerah, mulai dari faktor keluarga, pendidikan, hingga dinamika politik pasca-Pilkada. Namun, ia mengingatkan bahwa sebagai ASN, tugas utama adalah mengabdi kepada masyarakat dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Menutup sambutannya, Wali Kota menegaskan tiga prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Makassar.

“Ada tiga hal yang harus dijaga: jangan pernah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para pegawai yang baru bergabung dapat segera beradaptasi, bekerja dengan profesionalisme, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta pelayanan publik di Kota Makassar. (*)