Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Hadiri Exit Meeting BPK RI, Bahas Hasil Pemeriksaan Interim Keuangan Pemprov

Tim Redaksi
36
×

Sekda Sulsel Hadiri Exit Meeting BPK RI, Bahas Hasil Pemeriksaan Interim Keuangan Pemprov

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Exit Meeting Hasil Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulsel. Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin (24/3/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Exit Meeting Hasil Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulsel. Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin (24/3/2025).

MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Exit Meeting Hasil Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulsel.

Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin (24/3/2025) sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Jufri menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini merupakan tahap awal sebelum pemeriksaan lebih rinci dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Surat Laporan Keuangan (LK).

“Rapat ini membahas hasil pemeriksaan interim yang telah berlangsung selama 35 hari. Selanjutnya, setelah Pemprov menyerahkan laporan keuangan, akan ada pemeriksaan lebih mendalam selama 35 hari lagi untuk merinci berbagai aspek yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Jufri.

Baca:  Polemik Kursi Pj Sekda Makassar, Pemprov dan Pemkot Berselisih

Jufri mengungkapkan bahwa dalam pertemuan ini, BPK menyoroti beberapa hal yang perlu dicermati lebih lanjut, khususnya perjanjian kerja sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga, serta beberapa klausul dalam kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulsel dengan Bank Sulselbar.

Sejumlah instansi terkait juga memberikan masukan dalam rapat ini, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang berperan sebagai Bendahara Umum Daerah, serta beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun).

“Beberapa OPD yang mengikat kerja sama dengan pihak ketiga juga perlu mencermati kembali perjanjiannya. Termasuk perjanjian dengan Bank Persepsi Pemprov dalam hal Bank Sulselbar,” jelas Jufri.

Baca:  Fatmawati Rusdi Donasikan Gajinya untuk Atasi Stunting dan Anak Putus Sekolah di Sulsel

Ia menambahkan bahwa salah satu temuan penting dalam pemeriksaan ini adalah adanya klausul yang perlu dikaji ulang, terutama terkait pengenaan pajak yang seharusnya tidak berlaku bagi Pemprov Sulsel.

“Sepertinya kita harus membaca ulang atau mencermati kembali perjanjian kerja sama, karena ada beberapa hal yang seharusnya tidak dikenakan pajak—karena Pemprov bukan subjek pajak—namun ternyata dikenakan,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Jufri menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK yang lebih rinci akan disampaikan setelah tahap pemeriksaan lanjutan selesai.

Pemerintah Provinsi Sulsel berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca:  Dorong Transformasi Digital Pendidikan, Pemprov Sulsel Luncurkan Collaborative Digital Class

Dengan adanya exit meeting ini, diharapkan berbagai temuan dalam pemeriksaan interim dapat segera ditindaklanjuti sebelum masuk ke tahap audit lebih mendalam, sehingga pengelolaan keuangan Pemprov Sulsel semakin baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)