Makassar

Pj Sekda Makassar Pimpin Rakor KPK, Bahas Transparansi Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barjas

Tim Redaksi
25
×

Pj Sekda Makassar Pimpin Rakor KPK, Bahas Transparansi Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barjas

Sebarkan artikel ini
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (24/3/2025).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (24/3/2025).

MAKASSAR – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (24/3/2025).

Rakor ini berlangsung di Balai Kota Makassar dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar, termasuk BPKAD, Inspektorat Daerah, Bapenda, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perhubungan.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam memastikan bahwa pengelolaan anggaran dan belanja daerah berjalan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan perencanaan.

“Hari ini kami mendapatkan banyak masukan yang komprehensif dari KPK. Pemkot Makassar akan segera menyiapkan langkah-langkah perbaikan untuk rapat koordinasi selanjutnya,” ujar Irwan.

Baca:  Dinas PU Makassar Bahas Strategi Infrastruktur dalam Forum Perangkat Daerah

Dalam rakor ini, beberapa isu utama yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan keuangan APBD, pelayanan publik, serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Selain itu, turut dibahas aspek lain seperti perizinan bangunan, pelayanan fasilitas kesehatan, dan pengelolaan hibah daerah.

Irwan menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan segera menindaklanjuti catatan KPK dan menyempurnakan berbagai aspek yang masih perlu perbaikan. Sebagai langkah awal, ia berencana menggelar rapat koordinasi khusus dengan Inspektorat Daerah sebelum rakor lanjutan bersama KPK.

“Kami akan mencermati semua catatan yang diberikan oleh KPK dan melengkapinya dalam perencanaan berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV KPK, Epakartika, menegaskan bahwa perencanaan APBD 2025 harus lebih matang, terarah, dan terus dievaluasi oleh Inspektorat Daerah.

Baca:  Gelontorkan Rp 18 Miliar, Pemkot Makassar Bakal Benahi Infrastruktur Kantor Lurah

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penyedia jasa, termasuk melakukan profiling lebih detail untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar relevan dengan visi kepala daerah.

“Pengawasan terhadap penyedia jasa harus lebih ketat, dengan melakukan profiling yang lebih detail. Pastikan program yang dijalankan sesuai dengan kepentingan publik dan selaras dengan kebijakan pimpinan daerah yang terpilih,” tegasnya.

Selain itu, optimalisasi pelayanan publik juga menjadi perhatian utama, terutama dalam sektor kesehatan, seperti puskesmas dan layanan kesehatan lainnya yang berdampak langsung pada masyarakat.

Hal senada disampaikan oleh Tim Satgas Koorsup KPK lainnya, Narsidin, yang menekankan bahwa pengawasan ketat dalam pengelolaan APBD bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan potensi kerugian negara.

Baca:  Liga Mulia Ramadan 2025 Berakhir, Bintang Utara Sabet Gelar Juara

“Dana hibah harus diseleksi dengan baik agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat dan pertimbangan yang matang,” ujarnya.

Dalam rakor ini juga dibahas strategi efisiensi anggaran tahun 2025, yang akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pemkot Makassar berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan secara optimal dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui rakor ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan, sehingga program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan sesuai regulasi yang berlaku. (*)