Sulawesi Selatan

Rakor Nasional, Pemprov Sulsel Laporkan Progres Kendaraan Listrik Dinas ke Kemendagri

Tim Redaksi
15
×

Rakor Nasional, Pemprov Sulsel Laporkan Progres Kendaraan Listrik Dinas ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Dukung Percepatan Program KLBB, Miliki Kendaraan Dinas Listrik hingga Hadirkan SPKLU
Pemprov Sulsel Dukung Percepatan Program KLBB, Miliki Kendaraan Dinas Listrik hingga Hadirkan SPKLU

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan komitmen dan langkah konkret dalam mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di lingkungan instansi pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi nasional yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis (24/4).

Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, mewakili Pemprov dalam forum tersebut dari Rumah Jabatan Sekda Sulsel.

Ia didampingi sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Reza Faisal Saleh, perwakilan Bappeda, dan BKAD Sulsel. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Eka Prasetya, juga turut hadir secara daring.

Baca:  DPRD Sulsel Bahas Masa Depan KIBA, Huadi Group Soroti Kepastian Regulasi

Pertemuan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.7/8299/SJ Tahun 2022 dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemanfaatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) sebagai kendaraan operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas.

Dalam forum tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral Kemendagri, Eva Novianty, menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk memonitor progres dan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan kendaraan listrik.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana komitmen dan kebijakan daerah dalam mendorong program kendaraan listrik berbasis baterai,” ujar Eva.

Baca:  Pengurus IWATI Sulsel Resmi Dilantik, Dorong Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Kegiatan Sosial

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya, memaparkan bahwa Pemprov Sulsel telah menginisiasi penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi energi ramah lingkungan di sektor pemerintahan.

“Kami sudah menjalankan program kendaraan listrik berbasis baterai di Sulsel,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional, Pemprov Sulsel juga telah mulai menyediakan infrastruktur pendukung berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Lokasinya saat ini tersedia di Kantor Gubernur Sulsel dan beberapa titik strategis seperti pusat perbelanjaan.

“SPKLU sudah kami bangun, termasuk di area Kantor Gubernur dan beberapa mall,” tambah Andi Eka.

Baca:  Tak Semua OPD Kena Potong 50%, Pemprov Sulsel Selektif Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat transisi energi bersih, khususnya di sektor transportasi dinas pemerintahan.

Dengan implementasi kendaraan listrik, diharapkan efisiensi energi dan pengurangan emisi gas buang bisa segera tercapai secara merata di seluruh wilayah Indonesia. (*)