LUWU TIMUR — Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kembali dibuktikan lewat program inovatif bertajuk “Ibu Pulang Bawa Akta Lahir” atau disingkat IPBAL.
Lewat program ini, para ibu yang baru saja melahirkan tidak hanya membawa pulang buah hati mereka, tetapi juga dokumen kependudukan lengkap seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) terbaru—tanpa perlu datang langsung ke kantor Dukcapil.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dukcapil Luwu Timur, Rosmala Dewi, IPBAL merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya yang bernama Balada Capil.
Kini, cakupannya diperluas hingga ke desa-desa pelosok, memastikan semua anak di Luwu Timur mendapatkan hak identitas sejak hari pertama kehidupan.
“Kami ingin memastikan setiap anak di Luwu Timur memiliki identitas resmi sejak dini, tanpa terkendala lokasi tempat tinggal,” jelas Rosmala saat ditemui pada Kamis (24/4/2025).
Kemudahan akses juga menjadi perhatian utama dalam program ini. Proses pengajuan dokumen cukup dilakukan secara digital, melalui tautan yang disediakan oleh tim IPBAL. Setelah data diterima dan diverifikasi, dokumen akan langsung diproses dan diantar ke rumah warga.
“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Cukup kirim data, dan tim kami yang urus serta antar ke rumah,” imbuh Rosmala.
Salah satu pasangan warga, Anggi Agusman Daulay dan istrinya Mufadillah, mengaku sangat terbantu dengan adanya IPBAL. Mereka menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas layanan yang dianggap sangat memudahkan masyarakat.
“Alhamdulillah, dokumen anak kami langsung lengkap. Kami tidak perlu repot bolak-balik ke kantor Dukcapil. Terima kasih untuk perhatian dan pelayanannya,” ujar Anggi.
Program IPBAL merupakan bagian dari implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam menghadirkan pelayanan kependudukan yang inklusif dan humanis.
Lebih dari sekadar inovasi birokrasi, program ini menjadi simbol hadirnya negara dalam menjamin hak sipil warganya, sejak lahir hingga dewasa.
Dengan terus diperluas dan disempurnakan, IPBAL diharapkan mampu menjadi model layanan kependudukan modern yang bisa ditiru oleh daerah lain di Indonesia. (*)













