Nasional

BPK Soroti Akuisisi Saham PT Vale Indonesia oleh MIND ID, Dorong Evaluasi untuk Kontrol Penuh

Tim Redaksi
×

BPK Soroti Akuisisi Saham PT Vale Indonesia oleh MIND ID, Dorong Evaluasi untuk Kontrol Penuh

Sebarkan artikel ini
PT Vale Indonesia Tbk (INCO)
PT Vale Indonesia Tbk (INCO)

JAKARTA — Proses akuisisi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) oleh PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) kembali menjadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 menilai langkah strategis tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kepentingan nasional.

Menurut BPK, aksi korporasi MIND ID dalam membeli tambahan 14% saham Vale Indonesia pada pertengahan 2024 belum berhasil menjadikan holding tambang pelat merah itu sebagai pengendali utama.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Saat ini, MIND ID tercatat menguasai 34% saham INCO, naik dari sebelumnya 20%, setelah transaksi pada 28 Juni 2024 melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Namun, dominasi operasional dan kendali strategis atas INCO masih berada di tangan mitra asingnya, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM), yang masing-masing kini memegang sekitar 33,9% dan 11,5% saham.

“Penguasaan cadangan, program hilirisasi, serta konsolidasi laporan keuangan yang diharapkan dari akuisisi ini belum tercapai,” tulis BPK dalam dokumen resminya, dikutip Selasa (27/5/2025).

Lebih jauh, BPK menyoroti bahwa dalam perjanjian offtake agreement, seluruh produk nickel matte masih diserap oleh VCL dan SMM. Ketimpangan ini dianggap mencerminkan posisi tawar MIND ID yang belum optimal meski menjadi pemegang saham mayoritas tunggal.

Tak hanya itu, BPK juga menyoroti penyetoran dividen PT Vale Indonesia pada periode 2020–2023 yang dinilai belum optimal.

Realisasi dividen yang diterima tidak sebanding dengan biaya akuisisi dan beban keuangan lain yang ditanggung MIND ID. Bahkan, menurut BPK, pembayaran bunga pinjaman terkait akuisisi saham justru melebihi nilai dividen sebesar Rp1,02 triliun.

Sebagai tindak lanjut, BPK mendorong manajemen MIND ID untuk mengkaji kemungkinan penambahan saham INCO guna meraih kendali penuh atas operasional.

Lembaga audit negara itu juga menyarankan dilakukan renegosiasi offtake agreement agar MIND ID memiliki hak representatif sebagai pemegang saham mayoritas.

Langkah akuisisi saham Vale Indonesia ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi dalam rangka perpanjangan izin operasi melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku hingga 28 Desember 2035.

IUPK tersebut diterbitkan pada 3 Mei 2024 sebagai jaminan hukum agar PT Vale tetap dapat melanjutkan kegiatan pertambangan di wilayah konsesinya.

Saat ini, arah masa depan Vale Indonesia tengah berada di persimpangan penting. Dorongan BPK untuk mengoptimalkan posisi MIND ID dapat menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan negara atas kekayaan sumber daya strategis, terutama di sektor nikel yang menjadi tulang punggung transisi energi global. (*)