Berita

Derak Sulsel Ingatkan Legislator Makassar Soal Risiko Hukum Dana Pokir

Tim Redaksi
×

Derak Sulsel Ingatkan Legislator Makassar Soal Risiko Hukum Dana Pokir

Sebarkan artikel ini
Ketua Derak Sulsel Mochtar Djuma
Ketua Derak Sulsel Mochtar Djuma (Foto: IST)

MAKASSAR — Dukungan terhadap imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait polemik anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD datang dari Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak) Sulawesi Selatan.

Mendagri sebelumnya mengungkapkan bahwa banyak anggota DPRD di berbagai daerah terjerat kasus hukum karena penyalahgunaan dana pokir.

Ketua Derak Sulsel, Mochtar Djuma, mengingatkan para legislator—khususnya di Kota Makassar—agar berhati-hati dalam mengelola dana pokir.

Ia menyebut, kendati menyalurkan aspirasi masyarakat adalah tugas utama anggota dewan, penggunaan dana pokir bukan satu-satunya cara untuk mewujudkan hal tersebut.

“Banyak anggota DPRD yang menyalahgunakan dana pokir untuk memenuhi janji-janji politik kepada konstituen, tapi pengawasannya sangat lemah. Ini rentan menimbulkan masalah hukum,” tegas Mochtar, yang juga dikenal sebagai advokat senior di Makassar, Minggu (8/6/2025).

Sebagai mantan anggota DPRD Makassar, Mochtar mengaku cukup mengenal dinamika pengelolaan anggaran pokir. Ia bahkan menyebut bahwa saat dirinya masih menjadi pengurus KONI Kota Makassar, ada sejumlah anggota DPRD yang menitip dana pokir ke lembaga tersebut.

“Bukan rahasia lagi. Dana pokir kerap dimainkan di sejumlah SKPD, termasuk KONI saat itu. Jika tak diawasi dengan baik, ini bisa menjadi bom waktu,” ungkapnya.

Mochtar menyarankan agar para legislator menyalurkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme resmi ke pihak eksekutif. Menurutnya, tugas pelaksanaan pembangunan ada pada eksekutif, yang seharusnya menyesuaikan program kerja dengan kebutuhan masyarakat.

“Kalau aspirasi masyarakat diajukan ke eksekutif, maka perencanaan pembangunan akan tetap berjalan sesuai aturan. Itu lebih aman dan minim risiko hukum,” tambahnya.

Mochtar menutup pernyataannya dengan peringatan keras. Ia menyebut bahwa banyak kasus dana pokir berujung pada meja hijau, bahkan penjara. “Makassar bukan tidak mungkin mengalami hal serupa. Karena itu, jangan main-main dengan pokir,” tandasnya. (*)